Jumarding Terima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan rekomendasi berupa surat tugas konsolidasi kepada H. Jumarding.
Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kolaka Utara (Kolut) itu menerima surat tugas di Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
“Dengan ucapan bismillah, saya menyatakan siap maju sebagai Calon Bupati Kolut dan berjuang mendapat dukungan masyarakat Kolut,” ucap H. Jumarding.
H. Jumarding menyatakan, sebagai kader partai Demokrat, harus bisa meyakinkan pengurus pusat bahwa ia sangat serius maju dalam Pilkada Kolut 2024 mendatang.
“Meski baru sebatas surat tugas, namun ini menjadi suatu keuntungan atau modal untuk maju dalam kontestasi Pilkada Kolut 2024 mendatang,” ujar Jumarding.
Adapun inti dari surat tugas DPP Partai Demokrat bernomor: 093 / ST / CAKADA / SATGAS.PD / V / 2024 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal H. Teuku Riefky Harsya, B.SC,MT yakni:
Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024.
Mencari dan mengusulkan Calon Wakil Bupati Kolut tahun 2024. Surat tugas tersebut diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.
Sekedar diketahui, sebelum menduduki jabatan sebagai ketua DPC Partai Demokrat Kolut, H. Jumarding juga sebelumnya perna menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas DPC Partai Demokrat Kolut selama empat tahun.
Tak sampai disitu, H. Jumarding juga perna menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Sultra selama delapan tahun, setelah itu pada tahun 2022 H. Jumarding kemudian terpilih menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kolut hingga sampai hari ini.
Tidak hanya sampai disitu saja karir politiknya, namun H. Jumarding pun cukup cemerlang di parlemen. Ia didapuk oleh partai Demokrat menjadi Wakil Ketua DPRD Sultra selama dua periode yakni periode 2014 – 2019 dan periode 2019 – 2024.
Reporter : Fyan