IRT di Mubar Ditikam OTK, Usai Berbelanja di Kios
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Wa Mane, ditikam oleh orang tak dikenal (OTK), saat hendak pulang ke rumah usai berbelanja di salah satu kios pada Senin, (31/7/2023) malam.
Peristiwa ini terjadi di jalan penghubung antar Desa Lawada Kecamatan Sawerigadi dan Desa Katangana, Kecamatan Tiworo Selatan, Muna Barat (Mubar).
Insiden penikaman IRT ini, dibenrkan Kapolsek Tikep Ipda La Ode Halidin.
“Korban ditikam oleh seorang pria berinisial BH. Saat korban dalam perjalanan pulang dari berbelanja,” terang Kapolsek Tikep, Ipda La Ode Halidin.
Ia menjelaskan, korban melintas di jalan poros Lawada – Katangana usai membeli barang dagangan di Desa Katangana menggunakan sepeda motor.
“Korban ditikam oleh pelaku saat berpapasan di jalan. Kebetulan pelaku juga menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Saat berpapasan di jalan, pelaku tiba-tiba mencabut pisau, kemudian melakukan penikaman terhadap korban.
“Korban mengalami luka tikaman pada bagian punggung dan lengan sebelah kanan,” ungkapnya.
Lanjut Halidin, peristiwa tersebut diketahui warga sekitar kejadian. Sebab, korban berteriak usai mengalami tindak pidana kekerasan.
“Warga sekitar langsung menghampiri korban. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tikep untuk mendapatkan pertolongan medis. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri usai melihat warga sekitar,” ungkapnya.
Polisi yang sigap dengan peristiwa tersebut, langsung melakukan pencarian terhadap pelaku.
Pelaku berhasil diamankan personel Polsek Tikep pada Selasa (1/8/2023) siang.
“Pelaku kami amankan di Desa Sidomakmur Kecamatan Tikep,” terangnya.
La Ode Halidin mengaku, masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku tersebut.
“Keterangan awal yang kami terima, pelaku sudah dua kali mendapat perawatan di rumah sakit jiwa,” tandas Ipda La Ode Halidin.
Reporter : Dedi
Editor : M. Azril