HAMI, IAIN dan DP3A Konsel Gandeng Pelajar dalam Seminar Bahaya Narkotika
KONSEL, TRIASPOLITIKA.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) cabang Konawe Selatan (Konsel) bekerjasama dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islama Negeri (IAIN) kendari dan UPTD DP3A Konsel menggelar seminar yang tertajuk ‘Bahaya narkotika’ yang dilaksanakan di Kantor balai Desa Andoolo, Sabtu, (5/08/23).
LBH HAMI Konsel juga telah sukses menggelar sosialisasi UU No 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) berdasarkan surat pemberitahuan dari Kemenkumham, yang dilaksanakan di Desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo pada pekan lalu.
Kepada wartawan, Ketua LBH HAMI Konsel Samsuddin, SH., MH didampingi anggota Kasran Silondae, SH mengatakan, penyuluhan hukum tentang bahaya narkotika sudah ada beberapa sekolah yang dituju sebelumnya sebagai objek sosialisai bagi kaum pelajar.
“Sebelumnya kami telah melaksanakan di SMPN 16 Konsel dan MTSN 4 Konsel pada bulan April lalu,” ungkapnya.
Dihadapan peserta yang terdiri dari Siswa-siswi , SMPN 23 Konsel, SMKN 2 Konsel dan SMAN 6 Konsel, Samsuddin mengajak agar menjauhi narkoba, sebab narkoba merupakan musuh yang sangat berbahaya bagi para anak terutama siswa atau pelajar yang sangat rentan dengan pergaulannya. Sehingga perlunya pengawasan ketat orang tua dan dewan guru serta sosialisasi semacam ini agar lebih memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Semoga dengan seringnya kita memberikan edukasi tentang bahaya narkoba bagi adik-adik pelajar, akan semakin memberikan dampak positif agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” jelasnya.
Reporter: Ran