Gubernur Sultra Kukuhkan Empat Pjs Bupati, ini namanya
KENDARI, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) di empat wilayah di Sultra yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pengukuhan yang Pjs dilaksanakan di Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Jumat (25/09/2020).
Keempat wilayah tersebut yakni Kolaka Timur (Koltim), Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe Utara (Konut) dan Kabupaten Wakatobi.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, pelantikan Pjs selain mengisi kekosongan pemerintahan, juga guna kelancaran roda pemerintahan selama cuti Pilkada Serentak 2020.
“Karena bakal kosong pada masa cuti di 26 September hingga 5 Desember 2020. Maka penyelenggaraan pemerintahan harus dapat berjalan sesuai prosedur serta peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Ali Mazi.
Menurutnya, tugas seorang Pjs Bupati yakni mengawal terwujudnya pemerintahan dan memfasilitasi terselenggaranya Pilkada Serentak 2020.
“Sebagai seorang pemimpin jangan lupa diri. Harus jalankan amanah dengan baik,” imbuh Gubernur Sultra.
Para Pjs yang telah dikukuhkan yaitu Karo Umum Setda Sultra Aslaman Sadiq sebagai Pjs Bupati Wakatobi.
Kemudian Kepala Dinas Koperasi Sultra, Muhammad Yusuf Pjs Bupati Konkep. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulta, Yusuf Mundu Pjs Bupati Konut.
Serta Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Sultra, La Haruna Pjs Bupati Koltim.
Diketahui, ada tujuh wilayah di Sultra yang bakal melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Namun hanya empat wilayah yang bupati dan wakilnya ikut kembali dalam kompetisi lima tahunan tersebut.
Tiga wilayah lainnya yakni Kabupten Konawe Selatan (Konsel), Muna dan Buton Utara (Butur) yang diisi oleh wakil bupatinya sebagai pelaksana tugas (Plt).
Reporter : Darmansyah