Geger, Perempuan 18 Tahun di Kolut Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Makan, Polisi Lakukan Penanganan

waktu baca 2 menit
Perempuan 18 Tahun di Kolut Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Makan, Polisi Lakukan Penanganan

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang perempuan berinisial KS (18), warga Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Rumah Makan Daeng Sulaho, Lingkungan Indewe, Kelurahan Lasusua, Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 12.50 Wita.

Korban yang berstatus Mahasiswa tersebut pertama kali ditemukan oleh ibunya saat hendak mengecek keberadaannya di dalam kamar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu korban merasa curiga karena anaknya belum keluar dari kamar sejak malam sebelumnya. Saat membuka pintu kamar, ia mendapati korban dalam kondisi tergantung di balik pintu menggunakan sehelai kain.

Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban segera menurunkan anaknya dan menghubungi layanan Call Center 110 Polres Kolaka Utara untuk meminta bantuan.

Menerima laporan itu, personel Siaga SPKT Polres Kolaka Utara yang dipimpin Pamapta langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) serta menjaga status quo guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, kami telah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu kamar Rumah Makan Daeng Sulaho, Kelurahan Lasusua,” ujar Humas Polres Kolaka Utara, Ipda Saifullah.

Dalam keterangan kepada pihak kepolisian, ibu korban mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, dirinya sempat menerima informasi dari salah seorang teman mantan kekasih korban yang menyebutkan adanya dugaan bahwa korban akan mengakhiri hidupnya.

Namun, informasi tersebut tidak ditindaklanjuti karena ibu korban meyakini kondisi anaknya baik-baik saja. Terlebih, pada malam sebelum kejadian, mereka masih sempat menghabiskan waktu bersama.

Sementara itu, pihak keluarga untuk sementara menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga meminta agar jenazah dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua.

“Dari keterangan awal yang kami peroleh, korban pertama kali ditemukan oleh ibunya di dalam kamar. Namun, terkait penyebab pasti kematian, kami masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Kami juga menghormati keputusan keluarga yang untuk sementara menolak dilakukan autopsi,” jelasnya.

  • Reporter : Fyan