Gara-gara Pandemi COVID-19, Realisasi Penerimaan Pajak di Muna Lampaui Target
MUNA, TP – Realisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami over target di tengah pandemi Covid-19. Capaiannya 103 persen atau Rp.6.366.000.000.000 miliar dari target Rp.6.141.000.000.000 milar tahun 2020.
“Alhamdulilah, capaian penerimaan kita disektor Pajak realisasi hingga tanggal 18 Desember 2020 sudah melampaui target,” ujar Wa Ode Zarmin Hidayad SE MP, sekertaris Bapenda Muna, Jumat (18/12/2020).
Dari 8 item penerimaan pajak terbesar yakni restoran dengan target Rp240 juta , realisasi hingga 18 Desember telah mencapai Rp 461 juta atau sebesar 191 persen. Kemudian pajak hotel target Rp 45 juta realisasi penerimaan Rp 75 juta atau 170 persen.
“Pajak restoran dan hotel sebagai salah satu penyumbang PAD yang naik secara significan,” cetus.
Sementara, PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan), target Rp 1,5 M realisasinya saat ini sudah mencapai Rp 1,5 M atau 100 persen. Pajak Tambang Galian target penerimaan sebesar Rp 500 juta realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 542 juta atau 108 persen.
Pajak BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ) target Rp 300 juta realisasi Rp 389 juta atau 129 persen. Untuk pajak penerangan jalan (PPJ) target penerimaan Rp 3.300.000,000, realisasi sudah mencapai Rp 3.200.000.000.
“Sejumlah penerimaan pajak diatas akan terus bertambah hingga tutup laporan akhir tahun. Bapenda Muna, terus bekerja di lapangan melakukan penagihan,” akuhnya mantan alumni Magister IPB ini.
Tercapainya hampir semua item penerimaan pajak karena pihak Bapenda turun langsung kelapangan melakukan penagihan pajak.
“Anggaran tidak ada, karena di recovusing untuk penanganan pandemi Covid-19, tapi kita tetap kerja maksimal,” pungkas wanita berhijab ini.
Liputan : Tim Triaspolitika