Enam Orang Napi Rutan Kelas IIB Kolaka dapat Remisi Natal

waktu baca 1 menit

KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Enam orang warga binaan Rutan Kelas IIB Kolaka, Sulawesi Tenggara, diusulkan untuk mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan, jelang perayaan Natal tahun 2022.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setyawan menuturkan, enam orang yang diusulkan menerima remisi tahanan merupakan warga binaan beragama kristiani yang dinilai telah memenuhi syarat.

Kata Tutut, warga binaan Rutan Kolaka yang beragama kristiani saat ini berjumlah sembilan orang, namun yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan menerima remisi tahanan berjumlah enam orang.

”Enam orang yang diusulkan ini terdiri dari dua warga binaan dengan pengurangan masa tahanan satu bulan setengah, sedangkan empat orang lainnya diusulkan pengurangan masa tahanan satu bulan,” jelas Tutut pada Triaspolitika.id, Selasa, (20/12/2022).

Lanjut Tutut, setiap memasuki perayaan Natal Rutan Kolaka kerap mengusulkan remisi tahanan untuk warga binaan yang dinialai memenuhi syarat.

Reporter: A. Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!