DPRD Muna Perpanjang Masa Kerja Pansus RSUD LM dr Baharuddin hingga Mei 2026

waktu baca 2 menit
Rasmin ketua Pansus DPRD Kabupaten Muna

MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, kembali memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) yang menyelidiki pengelolaan keuangan RSUD LM dr Baharuddin. Perpanjangan dilakukan selama tiga bulan, terhitung mulai 25 Februari hingga 25 Mei 2026.

Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin, mengatakan perpanjangan masa kerja dilakukan karena masih adanya kebutuhan pendalaman data dalam proses investigasi.

Salah satu kendala utama, kata dia, adalah belum diperolehnya rekening koran dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi mitra pengelola keuangan rumah sakit tersebut.

“Masih ada data penting yang belum kami dapatkan, terutama rekening koran dari BNI. Ini yang menghambat pendalaman,” ujar Rasmin saat ditemui pada Senin, 23 Februari 2026.

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, dalam nota kesepahaman (MoU) antara BNI dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD LM dr Baharuddin, khususnya Pasal 9, disebutkan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara atau daerah.

Pasal tersebut juga, menurut Rasmin, memberi dasar hukum bagi BNI untuk membuka data keuangan kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi tindak pidana.

“Kami akan berkonsultasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apakah benar dalam kepentingan penyelidikan dan investigasi, pihak bank tetap bisa merahasiakan dan tidak memberikan rekening koran kepada Pansus,” katanya.

Rasmin menegaskan, permintaan data tersebut bukan menyangkut privasi nasabah, melainkan kebutuhan investigasi. Menurut dia, Pansus membutuhkan rekening koran untuk menelusuri alur pemasukan dan pengeluaran keuangan RSUD, termasuk pembelanjaan barang dan jasa.

“Kalau data itu tidak diberikan dan pihak RSUD tidak kooperatif, kami bisa merekomendasikan penanganannya ke aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya.

Selain memperpanjang masa kerja Pansus, DPRD Muna juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap pengelolaan keuangan RSUD LM dr Baharuddin selama tiga tahun terakhir. Rasmin menyebut BPK telah merespons permintaan tersebut.

“BPK meminta kami segera bersurat secara resmi dan melampirkan risalah serta uraian temuan Pansus,” kata dia.

  • Reporter: Bensar