DPRD Muna dan Pemkab Sepakati Buka Segel Kantor Desa Moasi, Inspektorat Diminta Tuntaskan Pemeriksaan Khusus
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Muna terkait polemik di Desa Moasi, Kecamatan Towea, menghasilkan sejumlah langkah penyelesaian.
Salah satunya, Pemerintah Kabupaten Muna bersama Komisi I DPRD akan turun langsung ke Desa Moasi untuk membuka segel Kantor Balai Desa yang sebelumnya dipasang warga.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Muna, La Irwan, mengatakan pihaknya bersama pemerintah daerah juga akan mendampingi Kepala Desa Moasi menyerahkan dokumen APBDes Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Besok kami bersama pemerintah daerah akan ke Desa Moasi mendampingi kepala desa menyerahkan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai permintaan masyarakat, sekaligus membuka segel kantor balai desa,” ujar La Irwan usai memimpin RDP, Senin (29/6).
Selain itu, Komisi I DPRD meminta Inspektorat Kabupaten Muna segera menuntaskan pemeriksaan khusus atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, Inspektorat sudah membentuk tim pemeriksaan khusus sehingga seluruh pertanyaan masyarakat Desa Moasi dapat segera terjawab,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Muna, La Sampe, menjelaskan pemeriksaan khusus dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pada 19 Mei 2026.
Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya kerugian keuangan negara, langkah awal yang akan ditempuh adalah pembinaan kepada pihak yang bertanggung jawab disertai kewajiban mengembalikan kerugian tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan masyarakat Desa Moasi. Kalau nantinya ditemukan ada kerugian negara, sifatnya pembinaan dan pengembalian kerugian,” tegas La Sampe.
Dalam laporannya, masyarakat mempertanyakan realisasi sejumlah program hasil musyawarah desa yang diduga belum terlaksana hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
Program tersebut meliputi pembangunan Dermaga Dusun Torega senilai Rp85 juta, pengadaan ayam petelur melalui BUMDes sebesar Rp85 juta, pengadaan mesin genset Yamaha dan printer senilai Rp16 juta, serta Program BRILink senilai Rp50 juta.
Warga mengaku telah beberapa kali meminta penjelasan kepada Kepala Desa Moasi mengenai pelaksanaan program-program tersebut, namun belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.
Karena itu, mereka meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar penggunaan Dana Desa dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Hingga kini, proses pemeriksaan oleh Inspektorat masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran maupun kerugian keuangan negara.
Komisi I DPRD Kabupaten Muna berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab seluruh aspirasi masyarakat Desa Moasi.
- Reporter: Bensar Sulawesi







