DPRD Konsel Sahkan Paslon “Suara”, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KONSEL, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat paripurna pengumuman pengesahan dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan pada Pemilihan tahun 2020 lalu.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I Armal, Wakil Ketua ll Hj. Hasnawati, seta dari unsur pemerintah yakni, Pj Bupati Konsel Andi Tenri Rawe Silondae, Sekda Konsel Sjarif Sajang dan para kepala OPD lingkup Pemda Konsel.
Irham mengatakan, hari ini merupakan moment yang berbahagia bagi masyarakat Konawe Selatans sejak perhelatan pesta demokrasi yang di helat pada 2020 lalu, yang mana rapat paripurna ini adalah untuk membacakan pengumuman pengesahan dan penetapan H. Surunuddin Dangga dan Rasyid sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsel.
“Saya ucapkan selamat, dan selanjutnya penetapan ini akan di usulkan melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sulawi Tenggara (Sultar) untuk kemudian di proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Irham, Selasa (23/03/2021).
Semntara itu, Pj Bupati konsel Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, dengan adanya penetapan Pansangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Konsel, maka semua pihak untuk dapat menerima dengan baik mengingat proses panjang yang telah dilalui sampai dengan adanya keputusan Mahkama Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
“Untuk itu saya meminta dan menghimbau dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat konsel dari semua lapisan masyarakat yang ada agar dapat menerima keputusan tersebut dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, dan selanjutnya untuk para pendukung paslon jangan lagi ada sekat antar sesama, mari bersatu padu bergandengan tangan untuk
membangun konsel yang sama-sama kita cintai,” pintahnya.
Reporter: Kas