DLH Konawe Usulkan Penarikan Retribusi Sampah Rumahan

waktu baca 1 menit
Herianto Wahab, Kadis DLH Konawe

KONAWE, TRIASPOLITUKA.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe mengusulkan pemungutan retribusi sampah rumah tangga tahun depan.

Usulan retribusi sampah itu di ungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Herianto Wahab. Kata Dia, usulan itu sudah di sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk di bahas.

Secara detail, retribusi itu hanya berlaku di wilayah perkotaan kota Unaha. Sebagai penunjang, DLH akan menyiapkan sekitar 2000 tong sampah dan membuat bank-bank sampah di beberapa titik kota Unaaha.

Namun sasaran retribusi itu di prioritaskan ke sejumlah usaha yang menghasilkan potensi sampah rumahan seperti hotel, penginapan, rumah makan dan perkantoran swasta dan lembaga pendidikan.

” Kita akan lakukan pendataan dahulu untuk menentukan obyek retribusi sampah ini,” kata Herianto Wahab, senin 8 Agustus 2022.

Selanjutnya akan di lakukan penandatanganan MoU antara DLH dan obyek yang akan di pungut retribusi hal itu agar berjalan sesuai kesepakatan.

” Untuk besaran retribusi nanti akan di bahas bersama demikian tempo pembayaran retribusi, apakan di lakukan perminggu atau perbulan,” ungkapnya.