Dishub Muna Bidik Pengolalaan Parkir, Pasar, RSUD dan Langit – Langit
MUNA, TP – Sebanyak tiga lokasi, Pasar Sentral Laino, Rumah Sakit Umum (RSUD), langit – langit dan Pasar Sentral Laino kini belum memberikan pemasukan kepada daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muna, La Ode Nifaki Teo mengatakan, segera dilaksanakan restribusi parkir kendaraan.
“Peraturan daerah tentang restribusi sudah ada baik itu peraturan bupati tinggal dilaksanakan,” ujar. Sabtu (29/02/2021).
Menjadi target dishub restribusi parkir,
Nanti manfaatkan kalangan pemuda setiap lingkungan mereka ditawarkan kerjasama.
“Tapi sebelumnya kita adakan uji petik baru tawarkan pada mereka. kita Percayakan sama mereka nantinya ada kontrak,” katanya.
Dinas Perhubungan, RSUD, Dinas Perindustrian dan perdagangan dan Bapenda sudah melaksanakan rapat terkait restribusi parkir.
Liputan: Tim Triaspolitika.id