Dinkes Semprot Disinfektan di Rutan Kolaka

waktu baca 1 menit
Petugas Medis melakukan penyemprotan disinfektan di Rutan Kolaka. Foto: Dekri / triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Sejumlah petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, melakukan penyemprotan disinfektan di Rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Rabu (25/11/2020).

Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona di jajaran petugas hingga warga binaan Rutan Kolaka.

Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Darwan menerangkan, penyemprotan disinfektan merupakan langkah pencegahan penularan virus corona.

“Rutan Kolaka bekerja sama dengan Dinkes, melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area Rutan. Mulai dari kamar WBP, Blok, Lapangan OR serta area perkantoran,” terang Darwan pada triaspolitika.id.

Dikatakan Darwan, kegiatan tersebut berjalan lancar, aman dan tertib.

“Saya sebagai kepala Rutan kelas IIB Kolaka serta segenap jajaran mengucapkan terimakasih, atas perhatian pemerintah daerah Kabupaten Kolaka, yang telah memperhatikan Rutan Kolaka,” ucapnya.

Untuk diketahui, petugas kesehatan yang melakukan penyemprotan disinfektan di Rutan Kolaka, menggunakan baju hazmat lengkap.

Reporter : Dekri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *