Diduga Terlibat Politik Praktis, Kasat di Polres Muna Diperiksa
MUNA, TP – Salah seorang Kepala Satuan (Kasat) di Polres Muna, diperiksa di Polda Sultra, pemeriksaan Kasat itu, guna mengklarifikasi terkait dugaan politik praktis yang menimpa dirinya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho, pada triaspolitika.id Minggu (06/12/2020) malam.
Kata Kapolres, Kasat tersebut telah dimintai klarifikasinya oleh Kapolda Sultra, Irjen Yan Sultra Indrajaya, saat melakukan kunjungan kerja di Muna dalam rangka pemantauan tahapan Pilkada Muna beberapa waktu lalu.
“Sudah di klarifikasi oleh pimpinan kami di Polda. Waktu kunjungan Pa Kapolda Sultra,” terang AKBP Debby.
Lebih lanjut Debby menuturkan, pemeriksaan perwira pertama itu, lantaran diduga terlibat politik praktis di Pilkada Muna.
Debby menegaskan, bahwa anggota Polri yang terlibat politik praktis akan ditindak tegas. “Ada sanksi nya,” imbuhnya.
Adapun sanksi yang diterima anggota Polri jika terbukti terlibat politik praktis, kata Debby, oknum tersebut dinyatakan melanggar kode etik dan disiplin Polri sehingga harus diberikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat.
“Pokoknya wajib hukumnya netral. Kalau melanggar, harus terima konsekwensinya. Sanksi Demosi,” pungkasnya.
Laporan: Tim Triaspolitika