Diduga Lakukan Pemerasan, Oknum Polisi di Polda Sultra Diperiksa Propam

waktu baca 1 menit
Ilustrasi

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang oknum polisi inisial SM diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra, karena dugaan melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga.

Pemeriksaan polisi berpangkat Brigadir itu dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh saat dikonfirmasi awak media Jumat (11/3/2022).

Kombes Prianto mengatakan, dugaan pemerasan yang dilakukan SM terjadi dua minggu yang lalu. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Bid Propam Polda Sultra.

Kata Prianto, oknum polisi tersebut merupakan anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra. “Oknum tersebut berdinas di Subdit II Dit Reskrimum,” ungkap Prianto pada awak media Jumat (11/3/2022).

Jika terbukti melakukan pemerasan, oknum polisi tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jika terbukti dia melakukan pelanggaran kode etik, kami akan proses,” tegasnya.

Saat ditanya identitas korban serta motif pemerasan yang dilakukan oknum tersebut, Kombes Pol Prianto Teguh enggan memberikan penjelasan secara rinci. “Korbannya masyarakat bukan pejabat. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *