CPNS Muna Dipastikan Ikut Terima Gaji ke-13
MUNA, TP – Sama seperti pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), juga akan mendapat gaji ke-13.
“Tidak hanya PNS saja yang mendapat gaji ke-13, tetapi CPNS juga bakal menerima gaji ke-13. Namun besarannya hanya berkisar 80 persen,” kata Kepala BKAD Muna, Amrin Fiini pada Triaspolitika.id, Sabtu, (12/06/2021).
Menurut Amrin Fiini, CPNS yang bakal menerima gaji ke-13 yaitu CPNS pada pengangkatan tahun 2019.
“Untuk di Kabupaten Muna, total anggaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp. 25 milyar. Dan saat ini masih dalam proses pencairan,” kata Amrin Fiini.
Kabid Pembendaharaan BKAD Muna, Muis SE menuturkan, jika gaji ke-13 masih menungggu juknis dari pusat. Kata dia, untuk Pemda Muna sendiri belum memiliki juknis.
Reporter : Bensar Sulawesi







