Calon PAW KPU Buteng Diadukan ke KPU RI
JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – Salah seorang masyarakat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) kembali mengadukan calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Selasa, 15 September 2026.
Salah seorang pelapor, Derwin, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengaduan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menjaga keberlangsungan dan kualitas demokrasi di Kabupaten Buton Tengah.
“Kita tidak perlu membaca aturan yang banyak untuk mengerti persoalan PAW KPU Buteng ini. Dari kacamata awam saja, calon pengganti yang sudah dipanggil untuk mengikuti tes fit and proper test ini sudah tidak layak dan tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi komisioner KPU Buteng,” tegas Derwin.
Ia mengatakan, apabila calon PAW yang diadukan tersebut tetap dinyatakan lolos, hal itu dinilai berpotensi memengaruhi jalannya proses demokrasi di Kabupaten Buton Tengah serta berdampak terhadap kepercayaan publik kepada lembaga penyelenggara pemilu.
Pasalnya, lanjut dia, pihaknya mempersoalkan dugaan keterlibatan LK dalam Pilkada Buton Tengah 2024. Derwin mengklaim bahwa yang bersangkutan pernah terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 02.
“Ya, rekam jejak itu sudah kami masukkan sebagai materi aduan. Dan jika KPU tetap meloloskan yang bersangkutan, taruhannya adalah integritas para komisioner KPU Sultra dan KPU RI sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam proses PAW ini,” tegasnya.
Derwin berharap KPU RI dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dengan memeriksa seluruh materi aduan dan rekam jejak calon PAW yang dipersoalkan.
Menurutnya, proses PAW anggota KPU harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap calon yang ditetapkan benar-benar memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pemilu.
Sementara itu, media ini telah berupaya meminta tanggapan kepada anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melalui pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut.
Dalam komunikasinya, Betty memberikan penjelasan mengenai pihak yang membidangi urusan sumber daya manusia (SDM) di KPU RI.
“Kalau Kadiv yang membidangi SDM Pak Parsadaan Harahap,” tulis Betty Epsilon Idroos melalui pesan WhatsApp.
Atas informasi tersebut, media ini kemudian menghubungi Prasadaan Harahap melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait pengaduan calon PAW KPU Kabupaten Buton Tengah.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Prasadaan Harahap terkait materi pengaduan tersebut.
- Reporter: Arif







