Bupati Kolut Bahas Optimalisasi Aset Daerah hingga Reforma Agraria Bersama Komisi II DPR RI
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Bupati Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Nurrahman Umar, M.H. bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kolut mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI secara daring, Selasa (15/9/2026).
Raker tersebut diikuti dari Ruang Media Center Pemerintah Kabupaten Kolut. Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah H. Muhammad Idrus, Kepala BKAD Drs. Buhari, M.M., Kepala Bappeda Ismail Mustafa, S.T., serta Kabag Ekonomi Army Hasanuddin.
Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan aset daerah dan persoalan pertanahan.
Salah satu agenda yang menjadi pembahasan yakni pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dapat dioptimalkan dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan aset, Raker dan RDP juga membahas peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) serta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Bupati Nurrahman Umar mengatakan, keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional.
Menurutnya, setiap kebijakan dan arahan yang disampaikan dalam forum akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk dicermati dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah daerah tentu akan mengikuti kebijakan dan arahan yang disampaikan dalam forum ini. Apa yang menjadi pembahasan akan kita cermati dan tindak lanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Nurrahman Umar.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah dan persoalan pertanahan merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus pembangunan berkelanjutan di daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Keikutsertaan Pemkab Kolaka Utara dalam Raker dan RDP tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menyamakan pemahaman terkait pengelolaan aset, pertanahan, serta agenda pembangunan nasional.
- Reporter : Fyan







