Bupati Kolaka Tegaskan Sengketa Jalur Hauling PSN Pomalaa Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

waktu baca 3 menit

KOLAKA, TRASPOLITIKA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan bahwa setiap sengketa yang terjadi di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan aksi sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun iklim investasi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kolaka H. Amri menyusul aksi pemblokiran jalur logistik (hauling) di kawasan industri Pomalaa yang sempat menghambat aktivitas operasional proyek strategis nasional.

Insiden pengadangan menggunakan truk roda 10 itu bahkan memaksa aparat kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara guna mencegah terjadinya bentrokan fisik antara pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Amri, penyelesaian persoalan di kawasan industri Pomalaa memerlukan komunikasi yang terbuka dan kepastian hukum bagi seluruh pihak. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak ingin konflik tersebut mengganggu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kolaka yang saat ini menunjukkan tren positif.

“Kami kira ini hanya membutuhkan komunikasi yang baik. Pemerintah akan terus mendorong agar pengusaha-pengusaha lokal di Kolaka dapat terlibat aktif dalam keberadaan proyek strategis nasional ini,” kata Amri saat mendampingi kunjungan Komisaris MIND ID sekaligus Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri, Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, di kawasan PSN Pomalaa, Selasa (4/8).

Bupati Amri menjelaskan, terdapat tiga prinsip utama yang menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyikapi dinamika di jalur hauling kawasan industri tersebut.

Pertama, membangun hubungan yang saling menguntungkan antara proyek strategis nasional dan pelaku usaha lokal. Menurutnya, keberadaan PSN harus mampu memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha di Kabupaten Kolaka.

“Hidup PSN-nya, hidup juga pengusaha-pengusaha yang ada di Kolaka,” tegasnya.

Kedua, mengedepankan legalitas formal dalam setiap penyelesaian sengketa. Pemerintah Kabupaten Kolaka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memperkuat kepastian hukum sehingga setiap klaim atas hak lintasan maupun sengketa lahan dibuktikan melalui dokumen yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Amri menegaskan, penyelesaian persoalan tidak boleh ditempuh melalui tindakan intimidasi, pemaksaan, maupun aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Prinsip ketiga, lanjutnya, adalah mencegah terulangnya konflik serupa melalui penegakan hukum yang konsisten. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempertahankan kepercayaan investor terhadap Kabupaten Kolaka sebagai salah satu daerah tujuan investasi sektor industri dan pertambangan.

Menurut Amri, pemerintah daerah memiliki komitmen memberikan kemudahan pelayanan dan kepastian birokrasi bagi para investor. Namun, kondusivitas iklim investasi hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kolaka mengimbau seluruh pihak yang tengah bersengketa agar mengedepankan dialog, mediasi, dan menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan.

“Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dengan demikian, stabilitas keamanan tetap terjaga, investasi dapat berjalan dengan baik, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kolaka,” ujar Amri.(**)