BPN Muna Barat Gelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional Sambut HANTARU ke-66
MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat bersama Rumah BUMN dan Bank Sultra Muna Barat menggelar Gerakan Belanja di Pasar Tradisional di Pasar Kambara, Kabupaten Muna Barat, Selasa ( 15/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-66 sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi kerakyatan dan membantu para pedagang kecil di daerah.
Gerakan itu dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran pegawai. Dengan mengenakan atribut lengkap, rombongan BPN Muna Barat memadati area Pasar Kambara dan berbelanja langsung dari para pedagang serta petani kecil.
Romandhona mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap keberadaan pasar rakyat agar tetap hidup dan tidak kalah bersaing dengan pasar modern.
“Melalui kegiatan ini kita ingin menjaga eksistensi pasar rakyat agar tidak sepi atau kalah saing dengan pasar modern. Interaksi sosial dan kehangatan komunikasi langsung antara pembeli dan penjual juga harus terus kita jaga,” ujar Romandhona.
Menurutnya, gerakan belanja di pasar tradisional menjadi ajakan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk ikut meramaikan pasar rakyat. Dengan berbelanja di pasar tradisional, masyarakat turut memperkuat perekonomian lokal secara berkelanjutan.
Dorong Akses Pasar Reforma Agraria
Selain menghidupkan pasar rakyat, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan upaya memperluas akses pasar bagi penerima manfaat Reforma Agraria.
Romandhona menjelaskan, salah satu tantangan utama penerima tanah Reforma Agraria adalah ketidakpastian pasar bagi hasil pertanian setelah panen.
“Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), kita membuat gerakan ke pasar tradisional dengan tujuan menyerap dan menghubungkan hasil panen serta produk UMKM binaan subjek Reforma Agraria langsung ke pasar lokal. Ini adalah bagian dari program perluasan akses pasar dalam skema Akses Reform,” jelasnya.
Ia berharap gerakan serupa dapat dilakukan secara rutin oleh seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Muna Barat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan pasar tradisional, membantu pedagang kecil, serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
- Reporter: Farid







