BNNK Kolaka Sidak Tes Urine di Dinas PUPR Kolaka
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar tes urine di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolaka, pada Senin, (29/8/2022).
Sidak Tes urine dilakukan BNNK Kolaka kepada seluruh staf PUPR secara dadakan.
Kepala Dinas PUPR Kolaka Arifin Djamal mengapresiasi sidak tes urine yang dilakukan BNNK Kolaka secara dadakan.
Menurut Arifin, tes urine yang dilakukan merupakan kegiatan positif, guna memastikan tidak ada staf PUPR yang terlibat dalam penyalahggunaan narkoba.
”Menurut kami ini kegiatan tes urine dilakukan BNN Kolaka merupakan kegiatan yang positif, dalam mensukseskan upaya P4GN di kabupaten Kolaka,” ujar Arifin.
Kepala BNNK Kolaka Bentonius Silitonga mengatakan, sidak tes urine secara dadakan di lingkungan instansi pemerintah merupakan langka dan upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.
Kata Bentonius, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan amanat pemerintah yang dituangkan dalam undang-undang nomor 35 tahun 2009.
”Selain itu, ada juga intruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2019. Dimana dalam intruksi dan aturan tersebut, sebagai langka untuk memastikan bahwa lingkungan pemerintah dinyatakan bersih narkoba harus dilakukan deteksi dini melalui tes urine,” jelas Bento.
Upaya deteksi dini kata Bento juga merupakan langka BNN dalam upaya menjadikan kabupaten Kolaka yang bersih dari narkoba.
Reporter: Dekrit