BEM USN Kolaka Salurkan Wakaf Al-Qur’an dan Sembako ke Tiga Pesantren
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melalui Kabinet Dharma Chhatra kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui program sosial keagamaan.
Melalui program “Bhakti Religi – BEM Go to Sosial Religi”, mahasiswa BEM USN Kolaka menyalurkan wakaf Al-Qur’an dan bantuan sembako kepada sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Kolaka, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi: Melalui Berbagi Kebaikan, Menebar Kebermanfaatan.”
Program Bhakti Religi menyasar tiga lembaga pendidikan keagamaan, yakni Pondok Pesantren Ma’had Ihya’ Assunnah Kolaka, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Baiturrahim Kolaka, serta PPTQ Khalilul Qur’an Al-Insan.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

BEM USN Kolaka berupaya menghadirkan peran mahasiswa tidak hanya melalui aktivitas akademik, tetapi juga lewat aksi sosial yang memberikan manfaat secara langsung.
Penyaluran wakaf Al-Qur’an diharapkan dapat mendukung aktivitas pembelajaran dan penguatan pendidikan keagamaan di lingkungan pesantren.
Bantuan tersebut juga diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para santri dalam menjalankan aktivitas belajar dan menghafal Al-Qur’an.
Sementara itu, bantuan sembako diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.
Melalui kegiatan tersebut, BEM USN Kolaka berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa dapat terus tumbuh.
Program itu sekaligus menjadi bagian dari upaya mahasiswa untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Kolaka.
Kegiatan Bhakti Religi – BEM Go to Sosial Religi juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menerjemahkan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi ke dalam aksi nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.(*)







