Basiran: Reformasi Belanja Daerah Solusi Hadapi Keterbatasan Fiskal

waktu baca 2 menit
Drs. Basiran, M.Si.,|istimewa

KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Mantan Penjabat Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si., menilai pemerintah daerah saat ini perlu melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan keuangan, bukan hanya sebatas penghematan anggaran.

Menurut Basiran, tantangan keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak daerah harus dijawab dengan pembenahan sistem perencanaan dan belanja agar APBD benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung ke masyarakat.

“Langkah terbaik yang dapat dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah menghitung kembali kebutuhan belanja wajib secara rinci, kemudian memperbaiki dan merevisi dokumen perencanaan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja, sehingga alokasi keuangan menjadi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menekankan, revisi SHS dan ASB merupakan instrumen penting untuk menciptakan tata kelola keuangan yang sehat. Penyesuaian standar harga dengan kondisi pasar dan analisis belanja yang objektif dinilai mampu menekan pemborosan sekaligus meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

Basiran menyarankan agar efisiensi difokuskan pada pemangkasan belanja seremonial, pengendalian harga barang dan jasa, efisiensi perjalanan dinas, serta pengetatan belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

Anggaran hasil efisiensi itu, katanya, perlu dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, dan peningkatan kualitas pelayanan.

“Di tengah keterbatasan fiskal, yang dibutuhkan bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi keberanian melakukan reformasi belanja daerah. Setiap rupiah APBD harus dapat dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat. Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik, melainkan menghilangkan pemborosan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Pandangan Basiran sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta kepala daerah lebih cermat dalam menyusun APBD. Tito bahkan menegaskan agar tidak mengakomodasi program yang tidak memiliki urgensi.

“Saya nggak mau dibohongin sama kepala daerah. Jangan mau dibohongin sama Sekda, Bappeda, bagian keuangan, maupun OPD yang membuat program-program yang tidak perlu.”

Basiran menilai momentum penyesuaian fiskal saat ini harus dimanfaatkan untuk membangun tata kelola keuangan daerah yang disiplin dan berorientasi pada hasil. Keberhasilan pemda, menurutnya, tidak diukur dari besarnya APBD, melainkan dari seberapa besar anggaran itu mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa APBD adalah instrumen pembangunan yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu evaluasi struktur belanja perlu dilakukan berkelanjutan agar anggaran tidak terserap pada kegiatan administratif atau seremonial.

“Reformasi belanja daerah tidak hanya menjadi solusi menghadapi tekanan fiskal saat ini, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas, berkelanjutan, dan mampu mendukung percepatan pembangunan,” pungkas Basiran.

  • Reporter: Ahmad