Baru Menjabat Tiga Bulan, Bupati Koltim Terjaring OTT

waktu baca 1 menit
nampak Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur

SULTRA, TP – Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa, (21/9/2021) malam.

Diketahui, Bupati Andi Merya Nur baru menjabat selama 99 hari atau tiga bulan, paska dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 14 Juni 2021 lalu.

Bupati Koltim terjaring OTT di Rujab Bupati Koltim bersama Kepala BPBD Koltim Ansarullah. Selain itu ada juga empat orang lainnya yang diperiksa paska penangkapan Andi Merya Nur bersama Ansarullah.

Bupati Kolaka Timur bersama Ansarullah beserta empat orang staff saat ini tengah menjalani pemeriksaan KPK di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kasubbid Penmas Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh di Kendari mengatakan kelima orang lainnya yang diperiksa merupakan staf Bupati Koltim.

“Yang diperiksa keseluruhan ada enam orang, bupati sama lima stafnya,” ujar Dolfi Kumase. Rabu, (22/9/2021).

Kata Dolfi, Bupati Andi Merya Nur terjaring OTT KPK di rumah jabatan Kecamatan Rate-Rate, Kabupaten Kolaka Timur pada Selasa (21/9) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Reporter : Ahmad