APWU bilang, ada oknum Camat dan Lurah di Butur Meresahkan masyarakat

waktu baca 10 menit
Sejumlah masa aksi dan Wakil Bupati Buton Utara Kompol (Purn) Ahali sedang melakukan musyawarah terkait tuntutan para demonstran. |Foto: Zual/Triaspolitika.id.

BUTUR, TRIASPOLITIKA.ID – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara (APWU) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Buton Utara (Butur), Kamis (09/02/2023).

Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut Camat Wakorumba Utara dan Plt. Lurah Labuan agar dicopot dari jabatannya. Sebab, keduanya diduga melakukan kebohongan dan penyimpangan sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara menguraikan, pengangkatan Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto yang masih golongan III/a telah menyalahi beberapa ketentuan kepegawaian dalam pengangkatannya karena membawahi golongan III/b dan III/d.

Dikatakan, pemecatan Nur Edy sebagai kepala lingkungan irigasi di Kelurahan Labuan tidak sesuai dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, dan didalam pemberhentian tersebut telah mencatut Ibu Bupati Butur, Muniarty M Ridwan, dengan mengatakan bahwa pemecatan tersebut atas perintah Ibu Bupati.

“Padahal setelah kami konfirmasi, Ibu Bupati mengatakan tidak ikut campur dengan urusan pemberhentian saudara Nur Edy,” bunyi pernyataan sikap tertulis yang dikutip Triaspolitika.id, Kamis (09/02/2023).

Selanjutnya, disebut, ada niatan Plt Lurah tersebut mengaburkan honor perangkat dan pegawai sara yang mencapai puluhan juta rupiah.

Plt Lurah Labuan diduga mengambil secara sengaja honor imam Kelurahan Labuan, dengan modus menyerahkan bukti penerimaan honor untuk ditandatangani kepada Ichsan Yusuf selaku pengganti almarhum LK, dari bulan Januari sampai dengan Desember 2022, namun honor tersebut tidak diberikan kepada Ichsan Yusuf kecuali hanya 3 bulan saja.

Disebutkan, Plt Lurah tersebut diduga secara sengaja mencairkan semua dana lampu jalan Kelurahan Labuan Tahun Anggaran 2022, namun dana tersebut tidak dipakai untuk penerangan lampu jalan melainkan dipakai untuk kepentingan lain atau pribadi.

Selain itu, Plt Lurah Labuan diduga memecat beberapa tenaga non ASN Kelurahan Labuan secara sepihak.

Lanjutnya dalam pernyataan tersebut, Plt Lurah Labuan diduga sangat malas. Bahkan sering bolak-balik ke Kota Kendari.

Plt Lurah Labuan disebut mengalihkan anggaran bantuan MCK untuk masyarakat Kelurahan Labuan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Selanjutnya, dalam pernyataan sikap itu, Camat Wakorut, La Roni diduga terlibat pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Laeya Tahun Anggaran 2022, yakni memberikan rekomendasi pencairan dana kepada La Ode Abdul Rislyn. Padahal, La Ode Abdul Rislyn telah mundur sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Laeya sebelum pencairan dana tersebut. Dimana karena tindakan dari Camat Wakorut tersebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Lanjutnya, Camat Wakorut diduga memberikan honor secara full kepada saudara Yusufli, sementara Yusufli tidak pernah masuk kantor selama 12 bulan. Anehnya, justru yang rajin berkantor malah dipecat oleh Camat Wakorut

Camat Wakorut diduga membayar dana perjalanan dinas kepada menantunya sendiri, atas nama Listanti, sementara Listanti tidak pernah melakukan perjalanan dinas. Anehnya, beberapa ASN dan tenaga kontrak yang benar-benar melakukan perjalanan dinas atas perintah camat, justru perjalanan dinasnya tidak dibayarkan.

Camat Wakorut diduga melakukan pungutan liar (Pungli) Rp 1.000.000 perdesa pertahun, mencapai belasan juta rupiah sebagai biaya kecapean tim verifikasi.

Lanjutnya, Camat Wakorut diduga ikut terlibat atas gagalnya SPAM Desa Oengkapala yang dikerjakan oleh Ali Mursali yang merupakan keluraga camat, yang mengakibatkan kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah

“Bahkan telah melakukan pembohongan publik di rapat koordinasi tanggal 16 Januari 2023 di balai pertemuan Kecamatan Wakorumba Utara dengan mengatakan bahwa SPAM Oengkapala telah selesai serah terima, sedangkan fakta lapangan belum ada sama sekali serah terima proyek gagal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu Camat Wakorut disebut tidak tinggal di Rumah Jabatan sebagaimana layaknya seorang pejabat yang telah disiapkan Rujab.

Usai berorasi di perempatan kompleks perkantoran saraea, Aliansi Pemerhati Wakorumba Utara yang dipimpin Muhammad Yusal itu dilanjutkan ke Kantor Bupati Butur. Massa aksi ditemui oleh Wakil Bupati (Wabup) Butur, Ahali.

Dihadapan Wabup Ahali, pendemo meminta agar Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto dan Camat Wakorut, La Roni agar segera dicopot dari jabatannya karena keduanya dianggap meresahkan masyarakat.

Sementara itu Wabup Ahali mengatakan, ada mekanisme terkait pergantian pejabat.

Ahali mengatakan, saat ini dia hanya mengumpulkan data terkait tuntutan para pendemo. Ia menyebut, akan melaporkan hal itu setelah Bupati Butur pulang dari luar daerah.

“Beliau akan menilai kinerja terkait rekan-rekan camat ini,” ujarnya.

Sementara untuk Plt Lurah Labuan, kata Ahali, dalam waktu singkat ia akan memanggil Plt Lurah tersebut, agar pihaknya mengetahui apa masalahnya.

“Kalau memang ada kendala dalam mengelola pemerintahan ya supaya kita tahu juga,” ungkapnya.

“Jadi intinya terkait pemberhentian itu ada mekanisme. Tapi tuntutan tidak bisa juga kita abaikan, tetap kita pertimbangkan dan keputusan sama bupati,” kata Ahali

Dihubungi terpisah, Plt Lurah Labuan, Eko T Pranoto mengatakan, pemberhentian Nur Edy sebagai kepala lingkungan sudah ada usulan dari lingkungan tempat Nur Edy memimpin. Kata Eko usulannya sudah sekitar 2 bulan, tetapi Eko pending usulan itu.

Eko membantah jika dikatakan telah mencatut nama Ibu Bupati Butur dalam pemberhentian kepala lingkungan tersebut.

“Tidak ada mencatut seperti itu. Itu tidak benar itu,” kata Eko saat dihubungi lewat teleponnya.

Eko menjelaskan, memang dilakukan pemberhentian, tetapi sudah dilakukan mediasi. Bahkan kata Eko, ia sudah memanggil Nur Edy, hanya Nur Edy tidak mau hadir dan hanya mengirim perwakilan.

“Apa boleh buat saya sudah katakan juga saya tidak mau jelaskan dua kali, kalau mereka sudah kirim perwakilan, berarti perwakilan itu yang bertanggungjawab. Kebetulan yang diwakilkan itu ada kakak kandungnya,” ujar Eko.

Sebenarnya terkait pemberhentian itu sudah tidak ada masalah. Lanjut Eko, hubungan mereka sudah baik-baik saja. Kata Eko, mereka sudah melakukan mediasi, komunikasi sehingga tidak ada masalah. Lanjut Eko, itu berdasarkan permintaan masyarakat.

“Hanya saya regulasi itu saya tidak langsung berhentikan dia karena saya juga tidak punya dasar, makanya saya lakukan juga mediasi. Dan itupun saya bersurat juga sama dia,” ungkap Eko.

Selanjutnya, Eko membantah telah mengaburkan honor perangkat dan pegawai sara yang mencapai puluhan juta rupiah. Itu sama sekali tidak benar.

“Bisa nanti kroscek langsung ke perangkat saya dan mereka juga semuanya sudah terima,” terangnya.

Eko mengungkapkan, karena banyak sekali kesibukan kegiatan kelurahan, sehingga honor tersebut tidak serta merta diberikan satu kali.

“Karena pak bendahara juga saya sudah sampaikan, ini uangnya, silahkan ini, saya masih ada urusan tapi beliau masih tunggu bapak saja, yah sudah kalau begitu. Sampaikan dulu ke perangkat,” jelasnya.

“Jadi tidak ada pak, sudah selesai itu semua juga. Tidak ada niatan itu. Itu luar biasa sekali orang kalau katakan ada niatan, artinya dia tahu niat orang ya, luar biasa itu. Tidak ada itu,” timpal Eko.

Eko juga membantah soal dituding mengambil honor Imam Kelurahan Labuan. Ia menjelaskan, Ichsan Yusuf itu mengganti di Bulan Oktober. Di situ, kata Eko, ia baru masuk dan dia tidak tahu kondisi yang sebenarnya.

“Jadi yang saya gunakan tentu SK lama mereka. Dan ternyata memang sudah ada yang meninggal. Di situ kami sudah melapor juga di inspektorat. Artinya bahwa ini nanti akan kami, seperti apa prosesnya saya tinggal menunggu nanti hasilnya mereka kan. Yang jelas saya sudah melapor dan saya akan sesuai prosedur saja. Jadi tidak ada yang diambil,” urainya.

Selanjutnya, terkait pencairan dana lampu jalan di Kelurahan Labuan, Eko mengakui, sebenarnya anggaran awalnya untuk lampu jalan. Tetapi lanjut Eko, berhubung lampu jalan banyak sekali trouble, jadi ia evaluasi dan anggaran itu ia gunakan untuk kepentingan kelurahan yang lebih penting.

“Sampai hari inipun saya masih ini bahkan saya koordinasi dengan pihak PLN insya Allah besok ini kami ketemu supaya dicek kembali kondisi lampu jalan yang ada di kelurahan,” timpal Eko.

Terkait pemecatan tenaga non ASN, Eko mengatakan, mereka tenaga kontrak, SK mereka diperpanjang setiap tahun, jadi per 31 Desember masa kerja mereka selesai. Kontrak kerja mereka selesai. Dan sampai hari ini Pemerintah Daerah (Butur) itu belum ada regulasi untuk melakukan perekrutan tenaga honorer yang baru.

Bahkan kata Eko, mereka itu sebenarnya setelah terima honor akhir Desember itu sudah tidak masuk kantor juga.

“Dan saya pikir kalaupun saya mau panggil berarti saya masih membutuhkan. Kan begitu kan. Jadi untuk sementara ini saya memang tidak panggil, toh SK nya mereka kan sudah berakhir juga. Kan seperti itu,” ujarnya.

Terkait tudingan malas berkantor dan sering bolak-balik ke Kota Kendari, Eko mengakui memang keluarganya ada di Kendari.

Namun ia mengatakan, sejak ia menjadi lurah di Labuan, ia sebenarnya jarang berada di Kendari. Ia mengaku, justru istrinya yang bolak-balik di Labuan itu.

“Kalaupun saya tidak ada di tempat itu berati saya di kabupaten, di Ereke,” ungkap Eko.

Sementara terkait pengalihan anggaran bantuan MCK untuk masyarakat, Eko mengaku, sebelum dialihkan, ia sudah berembuk dengan perangkat kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat. “Artinya kita bicara skala prioritas,” ujarnya.

Jadi kemarin dengan adanya banyak kegiatan-kegiatan non pos, jadi dialihkan. Eko menyebut, dialihkan dan dianggarkan untuk di tahun ini. Lanjut Eko, itu ditarget sasarannya, diperluas atau tidak hanya satu dua orang saja.

“Artinya benar-benar kita layak untuk menerima bantuan MCK itu,” jelas Eko.

Sementara itu, Camat Wakorut, La Roni juga membantah terkait tudingan soal keterlibatannya dalam pencairan DD dan ADD Desa Laeya Tahun Anggaran 2022. “Itu tidak benar,” katanya.

Ia mengaku, sudah mengklarifikasi ke Inspektorat, DPMD termasuk Pj Kades, bahwa yang memberikan rekomendasi pencairan dana tersebut ternyata adalah Plt Camat Wakorut yang lama.

Selanjutnya, terkait pemberian honor secara full kepada Yusufli yang tidak pernah berkantor selama 12 bulan, menurut La Roni, itu juga tidak benar.

Ia mengaku, Yusufli masuk honor di kantor kecamatan bersama-sama dengan Camat Wakorut pada April 2022.

Bulan Mei 2022, kata La Roni, Yusufli sudah dinyatakan lulus di salah satu instansi di luar daerah Sulawesi Tenggara.

“Jadi honornya itu Yusufli (Di Kecamatan Wakorut) dikembalikan ke kas negara, karena tidak bisa dikasi keluar tanpa ada bukti daftar hadir untuk pembayaran,” ungkap La Roni, saat dihubungi lewat teleponnya.

Terkait pernyataan bahwa La Roni diduga membayar dana perjalanan dinas kepada Listanti, La Roni membenarkan hal itu. Tapi kata La Roni tidak semuanya dibagikan seperti itu.

“Kasian mereka honornya hanya berapa, jadi itu kebijakan saya itu pak. Semua yang honor di sini itu honornya Rp 300.000 jadi saya ambil kebijakan saya mau kasi apa juga mereka kasian,” ucapnya.

Terkait dugaan La Roni melakukan pungutan liar sebanyak Rp 1.000.000 perdesa pertahun yang mencapai belasan juta sebagai biaya kecapean tim verifikasi, La Roni mengaku hal itu adalah kebijakan camat lama yang masih dijabat oleh Salama.

“Saya hanya melanjutkan saja itu, tapi saya tanya mereka, bagian verifikasi. Bagaimana ini? resmi atau bagaimana ini? Katanya mereka resmi. Tapi kalau seandainya tidak resmi saya bilang untuk 2023 ini saya hapuskan hal yang begitu saya,” tambah La Roni.

“Saya tidak suka itu mau ambil-ambil barang yang tidak benar,” ujarnya.

Terkait tudingan, Camat Wakorut diduga ikut terlibat atas gagalnya SPAM Desa Oengkapala, kata La Roni, pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh pihak Dinas PU, Inspektorat, Konsultan, dalam keadaan baik. Namun dirusaki oleh masyarakat setelah La Roni meninggalkan pekerjaan tersebut.

“Karena memang dari awalnya itu sudah ada insiden itu. Jadi itu kontraktornya berapa kali dia perbaiki. Setelah selesai dia perbaiki, dipotong-potong lagi, dibobolkan dia punya bak,” ungkapnya.

Terkait pernyataan bahwa Camat Wakorut tidak tinggal di Rujab, La Roni membantah hal itu. Karena, saat ini ia sedang berada di Rujab.

“Memang sekali-sekali juga saya pergi tidur juga di rumahku. Tapi kalau seandainya tidak ada juga tamu yang mendesak, kasian juga saya punya rumah,” sebutnya.

La Roni melanjutkan, karena sekarang ini adanya kegiatan-kegiatan, ia sudah berada di Rujab camat.

“Saya bagi waktunya, di sini dan dibawa di rumahku juga, karena dekat,”

“Semuanya tudingan-tudingan itu tidak benar itu pak, hanya menimbulkan saja dosa. Tapi apa boleh buat. Saya difitnah luar biasa,” timpalnya.

Reporter: Zual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!