5 Komisioner KPU Muna Diperiksa Bawaslu
MUNA, TRIASPOLITIKA.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, memeriksa lima komisioner KPU Muna terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024.
Dugaan tersebut meliputi cetak baliho yang tertulis angka satu, buku visi misi pasangan calon bupati yang memiliki logo Pemda Muna, dan baliho yang tidak diturunkan secara menyeluruh.
“Kami telah memanggil lima komisioner KPU untuk ketiga kalinya guna melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar, pada Rabu (04/12/2024).
Bawaslu mempelajari hasil pemeriksaan anggota KPU tersebut. “Ketika ada pelanggaran kode etik, nantinya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan memutuskan,” ujar Mustar.

Ketua KPU Muna, L.M. Askar Ady Jaya, usai melakukan klarifikasi selama kurang lebih satu jam di Bawaslu, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut terkait percetakan buku visi misi pasangan calon bupati dan pemasangan baliho KPU yang menyerupai angka 1.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Kami hanya memberikan keterangan. Ketika direkomendasikan ke DKPP, apapun itu kami siapkan dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Reporter: Bensar Sulawesi







