399 PPS Dilantik, KPU Kolut Siapkan PAW Bagi PPS Tak Patuhi Aturan
KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 399 Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik di gedung Islamic Center kota Lasusua, Kolaka Utara (Kolut), Selasa (24/1/2023).
Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan PPS tersebut dipimpin langsung ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolut, Susanty Hernawaty, dihadiri Pj Bupati Kolut, Parinringi, Ketua DPRD Buhari, Kapolres Kolut, AKBP Moh. Yosa Hadi., S.I.K, Kajari Kolut Hendrina Malo , Koramil 1412-03 Lasusua Kapten Inf Arsyad, Kepala PN Lasusua serta para OPD lingkup Pemkab Kolut.
Susanty Hernawati mengatakan, 399 PPS yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi dari 1.116 pendaftar. Nantinya, kata dia, para anggota PPS yang telah dilantik akan ditempatkan dimasing-masing Desa yang tersebar di 133 Desa serta Kelurahan yang ada di Kolut.
“Jadi masing-masing 3 orang PPS setiap Desa,” kata Susanty.
Menurut Susanty, dalam proses pendaftaran calon anggota PPS disetiap Desa, yang dinyatakan lulus hanya 3 orang PPS serta 3 orang PAW atau calon pengganti.
“PAW ini untuk mengantisipasi ketika ada anggota PPS yang berhalangan ketika dihari penyelenggaraan Pemilu,” ujar Susanty.
Menurut Susanty, pihak KPU juga tak segan memberikan sanksi jika ada anggota PPS tidak mematuhi aturan.
“Sanksinya bisa berupa teguran ataupun bisa sampai pemecatan. Tergantung dari pelanggarannya. Makanya kami siapkan PAW,” tegas Susanti.
Sementara, Pj Bupati Kolut Parinringi hanya berharap kepada para PPS yang baru dilantik agar dapat bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan serta bertanggung jawab.
“PPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaran pemilu kedepanya,” pungkasnya.
Reporter : Fyan