Dinas PPPA Konawe Buka Layanan Pengaduan Online Kekerasan Perempuan Anak
KONAWE, TRIASPOLITIKA. ID – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Konawe bakal membuka layanan pengaduan secara daring kepada masyarakat konawe terkait kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Dinas P3A Konawe Suparjo m
engemukakan, langkah itu demi memaksimalkan pelayanan langsung ke masyarakat. Selain itu pihaknya juga bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Menurut Suparjo, pembentukan UPTD ini akan mempermudah penanganan pengaduan kekerasan perempuan dan anak untuk mendapat respon cepat dari pihaknya. Demikian dengan inovasi pelaporan daring ke P3A, pelaporan ini menggunakan sistem aplikasi.
“kita targetkan terlaksana paling lambat bulan Desember, tinggal menunggu persetujuan dari provinsi saja,” ungkap Suparjo.
Berdasarkan data kekerasan perempuan dan anak Konawe hingga Oktober 2022 terdapat 20 kasus kekerasan, angka tersebut terus ditekan untuk menciptakan kabupaten konawe zero kasus.
“Tahun 2021 tercatat 31 kasus sedangkan hingga bulan Oktober 2022 tercatat 20 kasus, ” Ungkapnya







