Warga Kapoiala kembali Blokade Jalan Poros Labotoi-Kapoiala

waktu baca 3 menit
Aksi pemblokiran jalan oleh warga di simpang tiga Kapoiala

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabupaten Konawe blokade jalan poros Labotoi-Kapoiala, Rabu 04/10/2023.

Aksi tersebut menuntut pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe menyelesaikan jalan poros Labotoi-Kapoiala.

Ini merupakan aksi jilid II warga Kapoiala terkait jalan poros yang tidak rampung di kerja tahun 2022 lalu. Akibatnya, jalan sepanjang 3 Kilometer itu meninggalkan polusi bedu dan lumpur saat hujan.

Akibat aksi ini, pengguna jalan khususnya karyawan pabrik pemurnuan nikel VDNI dan OSS terpaksa menggunakan akses lain yang cukup jauh untuk menuju perusahaan.

Kordinator aksi, Sulaeman Algivari mengatakan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga Kecamatan Kapoiala kepada pemerintah daerah.

Iapun menyindir dewan perwakilan rakyat daerah yang tidak mendengar aspirasi warga terkait jalan Labotoi-Kapoiala.

” Jangan hanya datang di sini cari suara, kami butuh bukti, urus secepatnya jalan kami, ” kata Sulaeman.

Camat Kapoiala, Muh Sobri mengaku menghargai aspirasi masyarakat yang menuntut pengaspalan jalan. Ia pun memohon Dinas PUPR Konawe menjelaskan kepada warga alasan belum teraspalnya jalan di daerah itu.

“Karena warga begitu terdampak debu. Selain itu, kami mohon agar anggaran pengaspalan jalan segera disediakan. Karena kami juga sangat prihatin dengan kondisi warga. Jalan yang diblokir warga ini biasa dilintasi pegawai perusahaan tambang dan mereka kadang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi. Sehingga banyak debu beterbangan,” keluhnya.

Sebenarnya, kata Sobri, jalan sekira tiga kilometer di lokasi itu telah dilakukan pengerasan pada tahun lalu. Sayangnya, pengerjaannya tak kunjung dilanjutkan.

Sehingga ada puluhan warga di beberapa desa yang merasakan debu akibat jalan belum teraspal. Beberapa daerah terdampak debu itu adalah sebagian Desa Labotoi, Desa Labotoi Jaya, Desa Sambarasi dengan Kelurahan Kapoiala.

Menurutnya yang mengetahui persis kapan pengaspalan jalan di lokasi itu dilakukan adalah Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Konawe.

Ia mengaku sudah mempertanyakan mengapa jalan tak kunjung diaspal kepada Bappeda Konawe saat menggelar musrenbang.

“Jawaban tim Bappeda Konawe saat itu bahwa ada putus kontrak pengerjaan jalan di sana. Saya tidak paham mengapa itu bisa terjadi,” akunya.

Menurutnya putus kontrak pengerjaan jalan itu mulai terjadi pada 2022. Ia pun berharap Dinas PUPR bisa menjelaskan alasan putus kontrak kepada masyarakat.

“Karena memang warga cukup terganggu dengan debu yang beterbangan di daerah itu. Bahkan sebagian warga menderita batuk-batuk gara gara banyak debu,” pungkasnya.

Sementara itu, kepala dinas PUPR Konawe Ilham Jaya melauli kabid bina marga PUPR Konawe membenarkan proyek yang berada di Kecamatan Kapoiala tidak rampung di kerja.

Dia bilang, perusahaan yang menangani proyek tersebut di putus kontrak dan di beri sanksi blaclist.

Ia menerangkan, proyek dengan nilai kontrak Rp 3,4 Milyar itu hanya di kerja sampai segmen penghamparan material LPA sementara pengaspalannya tidak di kerja, bahkan adendum waktu hingga Desember 2022 tidak juga di selesaikan.

” Alasanya terjadi eskalasi kenaikan harga BBM jenis solar dan langkahnya material aspalt hotmix waktu itu, sehingga perusahaan yang menangani pekerjaan tersebut tidak menyelesaikan proyeknya,” ungkap Ilham Jaya.

Ia menerangkan, paket jalan tersebut di rencanakan masuk program prioritas tahun depan bersama 7 paket jalan yang putus kontrak tahun lalu.

“Pekerjaan tersebut di rencanakan masuk program prioritas tahun 2024,” tandas Ilham.