Warga Kapoiala Ingatkan Pemda Konawe Patuhi Hasil RDP, Jalan Labotoy-Kapoiala Lelang di Awal Tahun

waktu baca 2 menit
Hering di gedung dewan Konawe terkait jalan Labotoy-Kapoiala

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) Kecamatan Kapoiala mendukung pekerjaan jalan poros Labotoy-Kapoiala untuk segera di lanjutkan diawal tahun depan.

Hal itu sesuai kesepakatan bersama antara dinas PUPR-Bappeda Konawe dan DPRD Konawe saat rapat dengar pendapat bersama warga Kapoiala di gedung dewan Konawe pada Rabu, 11/10/2023 lalu.

 

Kordinator AMPL, Sulaeman Algivari mengatakan, Masyarakat Kapoiala mendukung penuh pemerintah daerah Konawe untuk segera menyelesaikan proyek jalan Labotoy-Kapoiala yang sempat mangkrak.

 

Ia pun tidak mempermasalahkan sumber anggaran yang akan di gunakan nanti, asalkan jalan yang menjadi keresahan warga tiga desa terdampak proyek jalan tak di aspal ini bisa di selesaikan.

 

“Hasil kemarin mau lelang dini agar di anggarkan kembali tahun 2024 di bulan Januari,” kata Sulaeman Algivari saat di hubungi Jumat 13/10/2023.

 

Terkait anggaran, Sulaeman berharap pihak Bappeda Konawe untuk mempersiapkan perencanaan yang akurat sesuai hasil RDP lalu.

 

Sementara untuk pihak PUPR Ia meminta untuk benar-benar selektif memih kontraktor pekerjaan agar tidak terjadi kasus yang sama.

 

” Kami berharap Bappeda dan PUPR Konawe ini betul-betul mengakomodir aspirasi masyarakat di Kapoiala, ” harap Sulaeman.

 

Sebelumnya saat RDP lalu, sempat terjadi dua persi anggaran proyek jalan Labotoy-Kapoiala, dimana Ketua DPRD Konawe Ardin menyampaikan anggaran proyek bersumber dari DAK sementara dari dinas PUPR-Bappeda Konawe menyebut bersumber dari PAD.

 

” Kami mempertanyakan juga terkait kapasitas sekelas Ketua DPRD harusnya tau anggaran dari mana jelasnya, agar kami ini tidak menerima informasi yang simpang siur,” ungkapnya.

 

Sementara Kepala bidang Bina Marga Kabupaten Konawe, Reza menjelaskan jika anggaran yang di gunakan pada proyek jalan Labotoy-Kapoiala bersumber dari PAD.

 

Dari 3,4 Milyar yang di anggarkan, pihak kontraktor hanya di bayarkan sebesar 30 persen atau 1,02 Milyar dari nilai kontrak.

 

” Karna pekerjaanya tidak di selesaikan hingga di beri adendum waktu, maka kontraktor yang mengerjakan tersebut mendapat sangsi, terkait anggaran, kontraktor hanya di berikan sesuai volume kerjanya, sementara sisa dari anggaran proyek kembali di masukan ke kas daerah, ” ungkapnya.

 

Untuk di ketahui, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Kapoiala bersama Himpunan Pelajar Mahasiswa Kapoiala (Hipmakap) sempat melakukan aksi pemblokiran jalan Labotoy-Kapoiala akibat polusi jalan.

 

Hingga akhirnya, dilakukan rapat dengar pendapat di gedung dewan Konawe dan di sepakati pekerjaan jalan Labotoy-Kapoiala akan di lelang dini pada awal tahun 2024.

error: Content is protected !!