Wakil Ketua DPRD Konawe Polisikan Akun Facebook Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

waktu baca 1 menit
Tangkapan layar unggahan di media sosial Facebook (kiri). Kuasa hukum NF, Yopy Wijaya Putra melaporkan unggahan ke Polda Sultra

TRIASPOLITIKA.ID : KENDARI – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Nasrullah Faizal, mengambil langkah hukum atas unggahan bernada fitnah di media sosial.

 

Ia resmi melaporkan akun Facebook bernama Deny Kurniawan ke Kepolisian Daerah Sultra pada Minggu (15/6/2025), buntut dari unggahan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

 

Unggahan tersebut sebelumnya muncul di grup Facebook “Info Seputar Konawe Utara” pada Sabtu (14/6). Dalam postingan itu, terlihat foto Nasrullah Faizal yang disandingkan dengan tulisan “Keluarga Maling”, serta disertai gambar KTP disertai nomor kontak pribadi.

 

Melalui kuasa hukum, Yopi Wijaya Putra, Faizal menyatakan bahwa informasi dalam unggahan itu sama sekali tidak berdasar dan telah merusak reputasi serta privasinya sebagai pejabat publik.

 

“Ini bukan hanya menyerang kehormatan pribadi klien kami, tapi juga sudah masuk dalam kategori ujaran kebencian dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Yopi.

 

Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa laporan yang diajukan telah dilengkapi dengan bukti tangkapan layar dan dokumen digital lainnya sebagai dasar penyelidikan.

 

Mereka meminta agar Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius sebab postingan tersebut sangat merugikan klienya.

 

Hingga berita ini dipublikasikan polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai proses lanjutan kasus tersebut.

error: Content is protected !!