Usulan Traffic light Kota Unaha Belum di Respon Dishub Provinsi
KONAWE, TRIASPOLITIKA.ID – Traffic light atau lampu lalulintas menjadi salah satu komponen penting rambu-rambu lalulintas yang perlu di pahami oleh pengguna jalan raya.
Lampu lalulintas memiliki peran penting dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan, khususnya di wilayah persimpangan jalan atau sebagai tanda di sejumlah perlintasan.
Di Konawe itu sendiri, terdapat tiga titik lampu lalulintas yang tersebar di jalan protokol kota Unaaha.
Namun ketiganya itu tidak lagi berfungsi lantaran sistem sensor pengatur waktu lampu dan baterai penyimpanan daya hilang dan rusak sehingga perlu perbaikan ulang.
Kerusakan Traffic light ini sudah lama terjadi, upaya perbaikan pun sudah pernah di lakukan untuk memfungsikan kembali, namun gagal.
Satu-satunya solusi untuk memfungsikan kembali dengan mengajukan usulan anggaran perbaikan atau pengadaan baru lampu lalulintas melalui dinas terkait.
Menanggapi hal itu, dinas Perhubungan (Dishub) Konawe rupanya pernah melakukan usulan anggaran untuk pemulihan satu titik Traffic light di kota Unaaha tahun 2019.
“Itu hari akan di anggarkan Rp.360 juta untuk satu titik di depan kantor lalulintas, tapi tiba-tiba Covid-19 batal di kerjakan,” kata Nuriadin kadishub Konawe.
Tidak sekali di usulkan, tahun berikutnya kembali di usulkan, namun lagi-lagi recofusing anggaran akibat pandemi Covid-19 memaksa usulan itu kembali di batalkan.
Tak patah arang, Dishub kembali mengusulkan tahun 2022 ini, usulan itu di ajukan awal tahun atau di bulan januari ke Dinas Perhubungan Provinsi, hingga pertengahan tahun usulan itu belum juga mendapat respon.
“Bulan Januari saya usulkan semua ke dinas provinsi tapi belum ada respon, nantinya ini saya akan konsultasi sejauh mana item-item usulan kami ini,” kata Nuriadin.