Bawaslu Umumkan enam Calon Panwaslu Tongauna Utara

waktu baca 1 menit
Abuldan ketua Bawaslu Konawe

TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe umumkan hasil tes tertulis calon anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Tongauna Utara, Kamis (30/11/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengatakan, tim seleksi panwas kecamatan Tongauna Utara telah menetapkan enam orang calon Panwas di sana.

Penetapan calon panwas Tongauna Utara di tetapkan setelah mengikuti sejumlah rangkaian tahapan seleksi, antaranya tes tertulis.

“Dari 25 peserta yang mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Asisted Test (CAT), enam orang diantaranya memiliki nilai tertinggi sehingga di nyatakan lulus tes oleh Timsel, ” kata Abuldan.

Selanjutnya ke enam yang di nyatakan lulus ini akan kembali mengikuti tes wawancara pada 2 Desember 2023, hasil tes ini Timsel akan menetapkan tiga nama sebagai panwaslu Kecamatan Tongauna Utara sementara tiga lainya menjadi daftar tunggu.

“Hasil dari tes wawancara akan melahirkan tiga nama, yang nantinya akan dilantik pada 6 Desember 2023,” pungkasnya.

Untuk di ketahui pembentukan Panwaslu Kecamatan Tongauna Utara merujuk Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.

Adapun enam peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis yakni:
1. Ripal Rinaldy
2. Agusman S.Pd
3. Wayan Ryanbulan
4. Riswan
5. Sony Dermawan Moita S.Pd
6. Syamsul Laremba

error: Content is protected !!