Timsel Mulai Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra Periode 2023-2028

waktu baca 2 menit
Timsel Mulai Sosialisakan Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra Periode 2023-2028 (Dedi/Triaspolitika.id)

MUBAR, TRIASPOLITIKA.ID – Jelang pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Periode 2023-2028, tim seleksi (Timsel) kini mulai menggelar Sosialisasi untuk pendaftaran.

Seperti halnya yang dilakukan Timsel untuk Zona III, mereka melakukan sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Selasa (23/5/2023).

Sosialisasi yang digelar di Kedai D’lapan Lima Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Mubar tersebut dibawakan langsung Ketua Timsel zona III yakni Dr. Sahrina Safiuddin dan anggotanya Dr. M. Sabaruddin Sinapoy dan didampingi oleh Ketua Bawaslu Mubar Ishak bersama anggota, Wa Ode Muniati Rigato serta dihadiri oleh anggota Panwascam se-Mubar.

Dr. Sahrina Safiuddin mengatakan bahwa sesuai juknis pihaknya melakukan sosialisasi ini sudah dimulai sejak Senin tanggal 22 Mei kemarin.

“Muatan sosialisasi ini terkait syarat dan mekanisme pendaftaran bakal calon. Jadi Timsel serentak melakukan sosialisasi di zona masing-masing. Sosialisasinya dimulai sejak Senin tanggal 22 kemarin sampai 27 Mei mendatang, kemudian penerimaan pendaftaran bakal calon yakni dimulai pada tanggal 29 Mei sampai 7 Juni 2023,” terangnya.

Dosen Fakultas Hukum UHO Kendari ini juga sedikit menjelaskan terkait syarat-syarat untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Sultra beberapa diantaranya yakni, Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kita yang bersangkutan, berusia paling rendah 30 (tiga puluh tahun), tidak pernah dipidana selama 5 tahun.

“Kemudian mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat jujur dan adil, selanjutnya bagi PNS diwajibkan ada surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang bersangkutan, dan lain-lain. Jadi terkait untuk timeline pendaftaran ini sudah disiapkan secara lengkap oleh juknis,” jelasnya.

Untuk sekretariat Timsel Zona III ini berada di Hotel Al Maira, jalan Sam Ratulangi no. 150 Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sultra.

Diketahui, pada zona III pada perekrutan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota provinsi Sultra terdiri dari tujuh Kabupaten yakni, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Wakatobi, Kota Bau-bau serta Kota Kendari.

File pengumuman dapat di Download disini:

Reporter : Dedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *