Tersinggung karena Senyuman, Pria di Kolaka Utara Tebas Tetangganya

waktu baca 2 menit
Tersangka penganiaya inisial B (40), warga asal Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kolaka Utara. Foto Is

KOLUT, TRIASPOLITIKA.ID – Seorang pria berinisial B (40), warga Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, nekat menganiaya tetangganya sendiri berinisial R (31) menggunakan sebilah parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (31/5/2025) dan dipicu oleh hal yang terkesan sepele, yakni sebuah senyuman.

Menurut Humas Polres Kolaka Utara, Iptu Ahmad Saiful, peristiwa bermula ketika pelaku tengah berada di kebun sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban melintas dengan sepeda motor sambil tersenyum ke arah pelaku.

“Pelaku merasa tersinggung karena senyuman korban,” kata Ahmad Saiful dalam keterangan tertulis yang diterima Triaspolitika.id, Sabtu (31/5/2025).

Setibanya di rumah, pelaku mengaku mendengar suara cemoohan dari arah rumah korban. Perasaan tersinggungnya semakin memuncak hingga akhirnya ia mengambil sebilah parang dan berjalan kaki menyusuri jalan desa.

Sekitar pukul 11.00 Wita di Dusun 2 Desa Loka, pelaku kembali bertemu korban yang tengah mengendarai sepeda motornya. Korban kembali tersenyum ke arah pelaku.

“Pelaku langsung menghentikan motor korban. Saat itu korban melompat dari motor dan mencoba lari, namun terjatuh di pinggir jalan,” jelas Ahmad Saiful.

Melihat korban terjatuh, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah tubuh korban. Tebasan tersebut mengenai bagian belakang pinggang, lengan kiri, dan punggung korban, yang menyebabkan pendarahan hebat.

“Korban sempat berteriak minta tolong, kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian,” tambah Ahmad.

Tak lama berselang, pelaku menuju rumah Kepala Desa Loka sambil berteriak dan mengakui perbuatannya. Salah seorang warga bernama Saddik mencoba menenangkan pelaku dan mengamankannya.

“Setelah pelaku tenang, ia dibawa pulang ke rumah sambil menunggu pihak kepolisian,” jelas Ahmad.

Pihak kepolisian Polres Kolaka Utara kemudian mengamankan pelaku. Sementara itu, korban dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Luwu Timur untuk mendapatkan perawatan medis.

Reporter: Fyan