Taat Selesaikan Rekomendasi, BPK Perwakilan Sultra Puji Pemkab Mubar
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Sebanyak 10 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sultra, pada Jumat (17/3/2023).
Pada penyerahan LKPD TA 2023 yang digelar di Aula BPK Perwakilan Sultra tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menjadi Daerah dengan Capaian Persentase Penyelesaian Rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Terbaik di seluruh Kabupaten/Kota di Sultra.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dedek Nandemar usai menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari sejumlah Kabupaten/Kota di Sultra.
Pemkab Mubar berhasil meraih capaian 90,35 persen persentase penyelesaian rekomendasi BPK. Capaian tersebut dibawah kota Kendari, yaitu 90,44 persen.
“Tindak lanjut di Sultra ini ada Kabupaten/Kota yang masih 70 persen. Yang bagus ini didaftar saya hanya ada dua yaitu kota Kendari dan Muna Barat. Ini bagus,” kata Dedek Nandemar di dalam pidatonya.
Ia menyebut, capaian penyelesaian rekomendasi BPK harus ditingkatkan oleh setiap Daerah. Dedek pun mendorong seluruh Kepala Daerah untuk tetap menguatkan koordinasi, serta kompetensi yang telah terbentuk.
Menanggapi apresiasi itu, Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri saat ditemui wartawan usai kegiatan tersebut mengaku capaian ini adalah prestasi dari seluruh ASN Mubar. Ia mengharapkan hal ini terus ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“Intinya kita bekerja dengan baik buat masyarakat. Bekerja dengan prinsip Good Governance,” singkatnya.
Reporter: Dedi