Soal Keterbukaan Informasi Publik, Tahun 2024 Kota Baubau Target Terbaik Sultra

waktu baca 3 menit

BAUBAU, TRIASPOLITIKA.ID – Penyajian dan akselerasi infomasi yang terbuka dan meluas melalui media resmi pemerintah termasuk penggunaan media sosial secara massif, menjadikan Kota Baubau memperoleh predikat terbaik di Sulawesi Tenggara bersama Kabupaten Kolaka dan kabupaten Bombana yang secara ranking berada di urutan pertama dan kedua, hasil penilaian Komisi Informasi (KI) Sultra.

“Tiga besar, berarti Kota Baubau berada pada level terbaik di Sulawesi Tenggara. Itu berarti tahun depan harus menjadi yang paling terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra. Kami sangat optimis meraihnya”, ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, H. Andi Hamzah Machmud, S.Sos, M.Si dalam rilisnya Selasa sore ini. (12/12).

Optimisme itu muncul tidak semata karena target predikat, tetapi didorong oleh semangat dan kinerja kepemimpinan Pj. Wali Kota Baubau Dr. Muh. Rasman Manafi, SP., M.Si yang menjadikan sebaran informasi pemerintahan ke publik sebagai perhatian utamanya. Bahkan untuk percepatan pelayanan Dr. Rasman membuka akses langsung melalui linktree, yang menyatukan facebook, intagram dan twitter, sebagai saluran informasi warga langsung ke Pj. Wali Kota.

“Sejak awal pemerintahan Dr. Rasman sebagai Pj. Wali Kota Baubau, gebrakan penyaluran dan penyebaran informasi secara terbuka dan massif terus dilakukan hingga sekarang. OPD-OPD sebagai badan Publik di Kota Baubau berkewajiban memberitakan aktivitasnya ke publik, sasarannya jelas, agar masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah. ini modal besar menjadikan Kota Baubau sebagai daerah dengan keterbukaan informasi publik terbaik di tahun depan di Sultra,” imbuh H. Andi Hamzah.

Berkaitan dengan itu, Kota Baubau juga akan membenahi keorganisasian Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Utama dan PPID Pelaksana yang berada di semua Badan Publik di Kota Baubau. sebab regulasinya menyebutkan Perangkat daerah sebagai Badan Publik wajib menyajikan informasi kepada seluruh masyarakat, mulai dari informasi dalam bentuk berita, pengumuman, sampai dengan informasi agenda kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Secara teknis, hal hal yang dikelola oleh PPID di masing-masing OPD adalah, tersedianya informasi setiap saat, iinformasi berkala dan informasi serta merta yang dapat diakses publik secara mudah, murah dan bertanggungjawab. Wujudnya dipublikasi melalui website resmi, dan sebagainya, sebagaimana amanah dari pelaksanaan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Andi Hamzah, bila semua OPD telah ‘terbuka’ dan menyediakan informasi tersebut, apalagi telah didorong langsung oleh Pj Wali Kota, maka Baubau akan menjadi Kota Informatif dan hal ini sangat baik bagi masyarakat dan pemerintah dalam penciptaan iklim demokratis yang sehat dan bertanggungjwab.

“Kota Baubau sudah di Tiga Besar level terbaik, untuk menjadi yang paling terbaik di Sultra tahun depan kami sangat optimis, sebab Pak Wali Kota secara pribadi maupun kelembagaan telah menjadikan informasi sebagai kewajiban bagi jajarannya untuk terus dimassifkan, itu merupakan modal besar mewujudkan Kota Baubau sebagai Kota Infomatif, dan sebagai daerah dengan akselerasi informasi publik yang terbuka, demokratis dan bertanggungjawab. Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan informatif dari Pj Wali Kota,” tambah Andi Hamzah. (Adm)

error: Content is protected !!