Sejumlah Motor Balap Liar di Kolaka Terjaring Razia
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – 10 Kendaraan roda dua di Kolaka, Sulawesi Tenggara, yang melakukan aksi balap liar berhasil diamankan.
Kendaraan diamankan petugas gabungan Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Kolaka di sejumlah titik rawan balapan liar. Seperti di Jalan Baypass Kolaka – Pomalaa Desa Totobo, Kecamatan Pomalaa, Kolaka.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, mengatakan, operasi gabungan dilakukan setelah banyaknya laporan dan keluhan dari warga sekitar lokasi.
“Sejumlah motor balap liar ini banyak diamankan di sekitar pantai. Sebab, saat operasi mereka menggunakan kanalpot bising yang mengganggu masyarakat sekitar,” kata Riswandi, Minggu (10/4/2022).
Kata dia, pemilik motor yang diamankan ada juga yang tidak memiliki surat-surat kenadaan. ”Makanya kita amankan di Polres Kolaka,” jelas Riswandi, pada Triaspolitika.id.

Sebelum melakukan razia kata Riswandi, dilakukan kegiatan apel pegecekan kesiapan patroli regu Patroli motor Sat Samapta Polres Kolaka dan Sat Lantas Res Kolaka yang terlibat dalam sprint safari subuh.
Kemudian dilanjutkan patroli di kecamatan Kolaka, Latambaga, Wundulako dan Kecamatan Pomalaa, dalam rangka mengantisipasi kegiatan balap liar, untuk antisipasi segala kerawanan Kamtibmas yang akan terjadi di wilkum Polres Kolaka.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Res Kolaka IPDA UMAR bersama Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Kolaka Ipda Ady Satria yang diikuti oleh pesonil Sat Samapta serta personil Sat Lantas Polres Kolaka.
Reporter: Budi







