Satu Pemuda di Tikam Menggunakan Pisau Dapur, Polsek Sampuabalo Langsung Amankan Pelaku

waktu baca 2 menit
Korban sedang di rawat di RSUD Laburunci, Kabupaten Buton. Foto: Dok Humas Polres Buton

BUTON, TRIASPOLITIKA.ID – Tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kini korban tengah dirawat di Rumah Sakit Laburunci.

Kapolsek Sampuabalo, Iptu Herman Mota membenarkan hal itu “Ia benar, ada tindak pidana penganiayaan dan korban saat ini tengah di rawat di Rumah Sakit Laburunci”.

Berdasarkan laporan dan keterangan para saksi, awalnya korban bersama dengan teman-temannya pulang dari tempat acara pesta di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, namun ditengah jalan di cegat oleh pelaku lelaki berinisial (R) dan bertanya.

“Bisakah saya bertanya sama korban  (La Ode Surwan)” dan dijawab oleh teman korban  an. La Ode Arfan bahwa ” Bisa, namun jangan bicara ditempat gelap” sehingga saat itu korban dan pelaku cerita berdua dan tidak lama kemudian teman korban  an. La Ode Arfan  kembali bertanya bahwa

“Sudah selesai ceritanya”.  Sehingga saat itu korban langsung berjalan dan tiba-tiba pelaku mengikuti korban dari arah belakang dan langsung menikam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur kearah punggung korban dan mengenai punggung belakang hingga pisau tersebut tidak tercabut dan pelaku langsung melarikan diri dihutan.

Sedangkan korban langsung terjatuh ketanah dalam keadaan pisau masih tertancap dibadan korban dibagian punggung lalu kemudian warga desa yang mendengar keributan tersebut dan melaporkan kepihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti.

Dari kejadian tersebut Polsek  Sampuabalo langsung melakukan  olah  TKP dan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Ini masalah dendam lama yang terjadi di Desa Tira Kec. Sampolawa  yang mana pelaku pernah dikeroyok oleh teman-teman korban yang sampai saat ini belum diketahui palakunya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sampuabalo,” jelas Kapolsek pada Senin (16/5/2022).

Diketahui bahwa pihak keluarga pelaku  dan keluarga korban sudah menyerahkan sepenuhnya kejadian ini kepada pihak Polsek Sampuabalo untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Reporter: Anto
 

 

error: Content is protected !!