Rutan Kolaka Tes Urine Napi Narkoba
KOLAKA, TRIASPOLITIKA.ID – Rutan Kelas IIB Kolaka kembali melakukan tes urine terhadap warga binaan terpidana kasus narkotika, pada Kamis, (27/10/2022).
“Pemeriksaan tersebut merupakan komitmen Rutan Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba dan penyalagunaan narkotika di dalam Rutan Kolaka,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setiawan.
Kata Tutut, saat ini jumlah warga binaan Rutan Kolaka untuk terpidana kasus narkoba berjumlah 162 orang, dari jumlah keseluruhan 385 narapidana.
“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Rutan kelas IIB Kolaka bukan kegiatan paten atau rutin, namun karena insidentil bila ada kecurigaan maka kami akan melakukan kembali secara acak,” tuturnya.
Untuk kali ini Rutan Kolaka melakukan pemeriksaan kepada 50 warga binaan dengan kasus narkoba.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Rutan Kolaka bersinar dan bersih dari narkoba. Alhamdulillah dari pemeriksaan urine, petugas rutan dan warga binaan tidak ada yang positif narkoba dan obat obatan lainnya,” kata Tutut Jemi Setiawan.
Reporter: A. Jamal







