RUPSLB 2025, ANTAM Ubah Anggaran Dasar dan Angkat Direktur Utama Baru

waktu baca 2 menit

JAKARTA, TRIASPOLITIKA.ID – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) mengumumkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sumba, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.

Selain itu, pada mata acara kedua, pemegang saham memberikan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris ANTAM untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahannya. Keputusan ini mengacu pada Pasal 15G ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang BUMN.

Direktur Pengembangan Usaha ANTAM, I Dewa Wirantaya, mengatakan keputusan RUPSLB menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola yang baik dan patuh terhadap regulasi terbaru.

“Dengan dukungan pemegang saham, ANTAM memiliki landasan yang lebih kuat untuk memastikan kesinambungan strategi dan kinerja perusahaan ke depan,” ujar Dewa.

RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Pemegang saham mengesahkan pemberhentian dengan hormat Rauf Purnama dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, terhitung sejak 28 Oktober 2025.

Selain itu, RUPSLB memberhentikan dengan hormat Achmad Ardianto dari jabatan Direktur Utama ANTAM dan menyetujui pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama yang baru.

Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengalihan penugasan Irwandy Arif yang sebelumnya menjabat Komisaris menjadi Komisaris Utama Perseroan, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai keputusan RUPS pengangkatannya.

Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rauf Purnama dan Achmad Ardianto atas dedikasi serta kontribusinya selama menjalankan tugas di ANTAM.

  • Editor: Dekri