Respon Cepat Call Center 110, Tim Patroli Perintis Gagalkan Rencana Tawuran 68 Pelajar di Kendari
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Aksi cepat Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra bersama Polresta Kendari menggagalkan rencana tawuran antar pelajar di Kota Kendari.
Sebanyak 68 remaja berstatus pelajar dari berbagai sekolah di Kendari diamankan pada Minggu (25/10/2026). Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan pertigaan traffic light Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kendari.
Penggagalan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian Call Center 110 yang menginformasikan adanya rencana aksi tawuran di lokasi tersebut. Mendapat laporan itu, personel langsung bergerak cepat menuju TKP.
Komandan Tim (Dantim) Patroli Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan hal tersebut.
“Pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Personel langsung menuju lokasi dan mengamankan para pelajar beserta barang bukti di tempat kejadian,” ujar Bripka Boy Sagita.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berbahaya berupa dua buah golok sisir, dua buah paku yang telah diruncingkan, satu buah ketapel, tiga buah anak busur, serta 20 unit kendaraan roda dua milik para remaja tersebut.
Seluruh pelajar beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari menggunakan truk Dalmas untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan proses penyelidikan guna mengungkap motif aksi tawuran yang direncanakan sekelompok pelajar tersebut serta menindaklanjuti proses hukum terkait dugaan kepemilikan senjata tajam.
- Reporter: Ahmad







