Resmi di Tutup, Tak Satupun Calon Independen Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Konawe
TRIASPOLITIKA.ID : KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe resmi menutup penyerahan dukungan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wabup, Minggu 12/05/2024.
Melalui keterangan resmi KPU Konawe, sejak di buka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 tak satupun calon independen menyerahkan berkas dukunganya ke KPU.
Hal itu sebagaimana terlampir pada berita acara Nomor 313/PL.01.4-BA/7402/2024, tentang rekapitulasi penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Konawe tahun 2024.
Dengan berakhirnya waktu penyerahan dukungan calon independen pada pemilihan kepala daerah Konawe tahun 2024, maka di pastikan pemilihan Bupati dan Wabup Konawe akan di usung melalui partai politik.
Penandatangan berita acara penutupan dukungan calon perseorangan ini di saksikan oleh ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Konawe, Abuldan di kantor KPU Konawe.