Realisasi Anggaran UMKM Bersinar Wakatobi capai Rp3,2 milyar
WAKATOBI, TP – Program UMKM Bersinar Wakatobi telah terealisasi sejak tahun 2018. Berdasarkan data yang dihimpun di Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi tercatat jumlah penerima UMKM Bersinar di Wakatobi telah mencapai 167 pelaku usaha mikro dan kecil.
Program yang sebelumnya bekerjasama dengan Bank BNI ini lalu menggandeng Bank Sultra menekan Momerandum of Understanding (MoU) untuk menjadi mitra penyalur bantuan tersebut pada bulan April 2019.
Selain telah berhasil memajukan usaha para pelaku UMKM, program ini dan beberapa program lainnya juga telah meningkatkan jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Wakatobi. Pada tahun 2018 sumber dari Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi mencatat ada sebanyak 5.882 pelaku UMKM. Meningkat hingga 20 persen pada tahun 2019 menjadi 7.353. Dan mengalami peningkatan lagi 10 persen atau sebanyak 8.171 per Agustus tahun 2020.
Kendati Pemkab Wakatobi telah menyiapkan jumlah anggaran program untuk UMKM Bersinar dari tahun 2018 hingga sekarang sebanyak Rp 3.245.310.000,-, namun penerima bantuan ini murni hasil verifikasi berkas dari pihak perbankan. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan ini tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan dari bank.
Kepala Seksi Perkreditan Bank Sultra Cabang Wakatobi, Ramadhanyanti mengaku secara teknis penyaluran bantuan ini tentu harus melalui prosedur dan ketentuan Bank Sultra. Pihaknya bekerja secara profesianal dan seluruh berkas proposal dari masyarakat harus melalui tahap verifikasi dari Bank Sultra. Jika memenuhi syarat maka pihaknya siap merealisasikan.
“Perlu diketahui bahwa penyaluran UMKM bersinar tak ada intervensi dari Pemda Wakatobi. Harus disesuaikan dengan aturan bank. Karena kami juga punya kacamata tersendiri. Kalau memenuhi syarat maka kami cairkan tapi kalau tidak kami tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkap Yanti saat ditemui di ruang kerjanya.
Senada dengan Ramadhanyanti, Kepala KCP BNI Wakatobi, Hasdi membenarkan pihak BNI melakukan MoU dengan Pemda Wakatobi terkait penyaluran UMKM Bersinar Wakatobi.
“Tapi waktu itu kewenangan memutus masih di KCU Baubau. Tapi sekarang sudah bisa memutus di Wakatobi. Dan saat itu, berkas masyarakat yang mengusul itu kita ambil semua di dinas terkait. Kalau untuk tekhnis dan aturan sebenarnya sama saja dengan penyaluran dan aturan KUR,” terangnya. Rabu (16/9/2020).
Sekedar diketahui penyaluran UMKM Bersinar sejak tahun 2018 lalu hingga saat ini. Jumlah anggaran program untuk UMKM Bersinar telah mencapai Rp 3.245.310.000,-. Program nol persen bunga ini diklaim telah diterima oleh 167 masyarakat yang tersebar di masyarakat pada delapan kecamatan di empat pulau besar Wakatobi. Diantaranya, Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia hingga Binongko.
Reporter : Surfianto