Ratusan PPPK Muna Belum Kantongi SK, BKPSDM masih koordinasi di BKN
MUNA, TRIASPOLITIKA. ID – Sebanyak 639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, hingga saat ini belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari BKN (Badan kepegawaian negara).
Saat ini pihak BKPSDM Muna masih melakukan koordinasi dari BKN terkait SK PPPK Muna.
“Kami masih berkomunikasi dengan pihak BKN agar 639 PPPK Muna tahun 2023 segera mengantongi SK,” pungkas Ahmad Yani, Plt BKPSDM Muna kepada Triaspolitika.id Rabu, (03/04/2024).
Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Dinas BKPSDM Kabupaten Muna, Almira menuturkan, terdapat dua nama PPPK Muna yang juga masih belum ditandatangani oleh
SK ratusan PPPK yakni atas nama Muhammad Zainudin dan Muhamad Sahbri yang belum ditanda tangani oleh Persetujuan Teknis (Pertek).
Kedua nama PPPK Muna itu yakni: Muhammad Zainudin dan Muhamad Sahbri. Keduanya merupakan guru PPPK yang administrasinya masih bermasalah di BKN.
“Jika sudah ditandatangani, barulah SK 639 PPPK segera keluar,” kata Almira.
Sebelumnya, terdapat 750 formasi guru untuk PPPK Muna tahun 2023, namun hanya terisi 639 formasi.
Sedangkan formasi lainya untuk tenaga tehnis terdapat 19 formasi namun yang diisi 17 formasi saja.
Reporter : Bensar Sulawesi