PWI Pusat Setujui Konferprov PWI Sultra 21 November 2026, Dua Nama Berebut Kursi Ketua
KENDARI, TRIASPOLITIKA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyetujui pelaksanaan Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dijadwalkan berlangsung pada 21 November 2026.
Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi panitia untuk mematangkan persiapan, termasuk tahapan pemilihan ketua dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sultra.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sultra, Sarjono, menyampaikan persetujuan tersebut telah diterima secara resmi. Hal itu diungkapkannya dalam rapat panitia Konferprov di Kendari, Selasa (27/10).
Menurut Sarjono, PWI Pusat juga merencanakan kehadiran dua perwakilan untuk mengawal jalannya konferensi. Salah satunya merupakan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, sedangkan satu perwakilan lainnya masih menunggu konfirmasi.
“Sudah ada balasan dari PWI Pusat tentang persetujuan pelaksanaan Konferprov tanggal 21 November. Yang akan hadir itu dua orang, salah satunya Wakil Ketua Bidang Organisasi, yang lainnya masih menunggu konfirmasi,” kata Sarjono.
Ketua Panitia Konferprov PWI Sultra, Atto Raidi, memimpin pembahasan sejumlah persiapan teknis. Agenda yang dibahas meliputi pemutakhiran data pemilih, kelengkapan administrasi bakal calon, kesiapan tempat kegiatan, hingga kebutuhan akomodasi peserta.
Konferprov direncanakan berlangsung di Hotel Dblitz, Kendari. Panitia juga membahas daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) sebagai dasar untuk menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan.
Dalam perkembangan pencalonan, terdapat dua nama yang tercatat sebagai bakal calon Ketua PWI Sultra, yakni Dr. Mahdar dan Dr. Umar Marhum. Sementara itu, bakal calon Ketua DK PWI Sultra adalah Dr. Rudi Iskandar dan Gafar.
Atto mengatakan, panitia memberikan batas waktu hingga Rabu (28/10) kepada para bakal calon untuk menyerahkan kelengkapan persyaratan.
Setelah itu, panitia akan memeriksa dan merekapitulasi dokumen pencalonan guna memastikan persyaratan yang telah dipenuhi maupun yang masih harus dilengkapi.
“Panitia menetapkan tenggat waktu hingga Rabu bagi bakal calon untuk menyerahkan kelengkapan. Selanjutnya, kami akan memeriksa tabulasi persyaratan, termasuk dokumen yang sudah terpenuhi dan yang masih perlu dilengkapi,” ujar wartawan RRI tersebut.
Persyaratan dukungan bagi bakal calon juga menjadi perhatian panitia. Berdasarkan catatan rapat, dukungan minimal ditetapkan sebesar 10 persen dari jumlah pemilih dalam DPS atau sekitar 13 orang. Jumlah dan pemenuhan dukungan tersebut akan dipastikan kembali sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
Selain tahapan pencalonan, panitia membahas distribusi kartu tanda anggota (KTA) kepada anggota PWI Sultra. Kartu tersebut direncanakan diserahkan sebelum dan pada saat pelaksanaan Konferprov.
Panitia menyampaikan bahwa KTA biasa atau kategori B yang nomor penerbitannya telah tercantum dalam DPS dan ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, tetapi fisiknya belum terdistribusi kepada anggota, akan ditindaklanjuti melalui mekanisme administrasi organisasi.
Dalam pembahasan tersebut, biaya administrasi penerbitan KTA yang menjadi kewajiban organisasi akan dibebankan kepada dana PWI Sultra. Sementara itu, biaya administrasi anggota untuk PWI Sultra dalam rangka Konferprov direncanakan digratiskan.
Kesiapan atribut organisasi dan berbagai kebutuhan teknis lainnya juga menjadi bagian dari evaluasi panitia untuk memastikan konferensi berjalan tertib dan sesuai agenda.
Dengan persetujuan PWI Pusat, panitia kini berfokus menyelesaikan administrasi pencalonan, memutakhirkan data pemilih, serta menyiapkan kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan pada 21 November 2026.
Konferprov tersebut menjadi agenda penting bagi PWI Sultra untuk menentukan kepemimpinan organisasi dan memilih Ketua Dewan Kehormatan untuk periode berikutnya.
- Redaksi







