Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona, Polsek Pomalaa Gelar Operasi Yustisi
KOLAKA, TP – Polsek Pomalaa menggelar operasi Yustisi di jalan poros Kecamatan Pomlaa – Tanggetada, di Desa Hakatutobu, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (26/2/2021).
Operasi yustisi dilakukan guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Pomalaa.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pomalaa AKP Susanto, bersama sejumlah personil Polsek Pomalaa.
Kapolsek Pomalaa AKP Susanto mengatakan, selain mengingatkan masyarakat untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan, dalam operasi tersebut Polsek Pomalaa juga membagikan masker terhadap pengendara yang tidak menggunakan masker.
”Kegiatan kami dapat respon positif dari masyarakat. Masyarakat yang diingatkan untuk tetap menggunakan masker di luar rumah, juga menerima dengan baik,” kata kapolsek Pomalaa, AKP Susanto pada Triaspolitika.id.
Sementara itu, Kades Hakatutobu Nurdin mengucapkan terimakasih pada jajaran Polsek Pomalaa yang telah membantu pemerintah dalam memberikan arahan kepada warga.
Reporter : A. Jamal