Putus Mata Rantai penyebaran COVID-19, Polsek Kolaka Laksanakan Giat KRYD

waktu baca 1 menit
Personil Polsek Kolaka saat menegur salah satu warga yang tidak mengenakan masker.|Dekri/Triaspolitika.id

KOLAKA, TP – Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di masyarakat, Polsek Kota Kolaka mengelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di Pasar Raya Mekongga, Kolaka, Kamis, (26/8/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kolaka AKP Muh. Arman bersama puluhan personil Polsek Kolaka.

Dalam KRYD itu, personil Kolaka membagikan masker Kepada masyarakat, sekaligus memberikan imbauan dan teguran bagi pedagang dan Pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

Kapolsek Kolaka, Muh. Arman mengatakan, KRYD merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat senantiasa menaati Protokol kesehatan seperti menerapkan 5 M.

”Masyarakat kita imbau utuk menaati protokol kesehatan dengan cara menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas,” jelasnya.

Reporter : Dekri