Polsek Wangi-Wangi Selatan Bekuk Pemuda Pelaku Curanmor

waktu baca 2 menit
Satu pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di bekuk oleh Jajaran Polsek Wangi-Wangi Selatan. Selasa. (30/3/2021). Foto: Anto/Triaspolitika.id

WAKATOBI, TP – Polsek Wangi-Wangi Selatan bekuk pemuda berinisial AP (25), warga Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Dia diduga sebagai pelaku pencuri sepeda motor.

Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, IPDA Awaluddin, SH mengatakan, pemuda berusia 25 tahun itu ditangkap di seputaran Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita.

Dia mengambil sepeda motor tersebut di terminal Pasar Sentral Wakatobi. Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya Yamaha Soul GT dengan Nomor Pol DT 2573 CL warna hitam merah di terminal Pasar Sentral Wakatobi.

“Berdasarkan hasil pengecekan nomor mesin dan nomor rangka bahwa benar motor tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh korban Hasnah warga Kelurahan Mandati III,” ujar IPDA Awaluddin, SH.

Tanpa pikir panjang Polisi langsung Bekuk AP di tempat lalu membawanya ke Mako Polsek Wangi-Wangi Selatan, guna dilakukan proses selanjutnya.

Dari hasil BAP yang dilakukan pihak Kepolisian AP mengakui perbuatannya itu.

Pada saat menjalankan Aksinya AP mendapati motor tersebut dalam keadaan kunci kontak sedang ON.  Lalu AP membawah sepeda motor tersebut.

Atas perbuatannya, AP dikenakan kasus tindak pidana pencurian seperti yang dimaksud dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara.

Selain itu Kapolsek Wangi-Wangi Selatan, IPDA Awaluddin, SH menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wakatobi, khususnya warga Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, agar selalu waspada terhadap pencurian motor (Curanmor).

Reporter: Anto