Polsek Sampuabalo Giat Ops Imbangan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum
BUTON, TRIASPOLITIKA.ID – Personil Polsek Sampuabalo melaksanakan Ops Imbangan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Sampuabalo yaitu di Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina pada Kamis (17/2/2022) sekira pukul 16.00 Wita.
Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi dipimpin lansung oleh Kapolsek Sampuabalo IPTU HERMAN MOTA, SH serta diikuti oleh personil Unit ResIntel Polsek Sampuabalo.
Kapolsek Sampuabalo, IPTU Herman Mota, SH mengatakan, pada pukul 16.30 Wita bertempat di jalan poros Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina Kabupaten Buton, Tim Opsnal Polsek melaksanakan Razia dan pemeriksaan terhadap beberapa warung-warung masyarakat yang disinyalir menjual Miras.
“Adapun hasil dalam pelaksanaan giat, ditemukan penjual miras dengan beberapa jenis adalah sbb: Penjual nama Rusman ditemukan Minuman Tradisional jenis Arak jumlah 1 gen volume 20 liter dan minuman jenis Arak lainnya yang dikemas dalam kantung dengan volume 600 mil liter sebanyak 11 Kantong. Tim Opsnal melanjutkan dibeberapa warung lain namun hasilnya tidak ditemukan lagi.
Semua barang bukti miras telah diamankan di Mako Polsek Sampuabalo untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Herman Mota, SH.
Lanjut kata dia, kegiatan operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Siotapina Khususnya di Desa Sampuabalo yang akhir – akhir ini banyak masyarakat yang mengkonsumsi Miras yang membuat kerawanan dan kesalah pahaman antar pemuda yang diakibatkan oleh Miras.
“Akibat dari kesalah pahaman tersebut mengakibatkan pengeroyokan kepada salah satu warga yg terjadi semalam di Desa Sampuabalo Kecamatan Siotapina, yang mana permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 sekitar jam 12.30. Wita yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak warga desa dan disaksikan langsung oleh pemerintah Desa Sampuabalo bertempat di Mako Polsek Sampuabalo,” katanya.
Lanjutnya, setelah diselesaikannya kasus tersebut secara damai, Kapolsek bersama anggota piket dan Opsnal Resintel Polsek Sampuabalo lansung melaksanakan operasi Cipta Kondisi diwilayah Hukum Polsek Sampuabalo sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Sampuabalo Nomor : Sprin / 04 / II / 2022 / Reskrim Sek.
“Kegiatan berakhir jam 18.00 Wita dengan sitausi aman dan kondusif. Selama giat berlangsung selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pelaksanaan Giat Ops Imbangan Cipta Kondisi ditujukan untuk menekan angka kriminalitas diwilayah hukum Polsek Sampuabalo,” pungkasnya.
Laporan: Anto